Minggu, 16 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

by Redaksi
24 Maret 2025
in PDAM, Tarakan
A A
0
PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

TARAKAN – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, membantah adanya kerugian sebesar Rp 202 miliar yang disebut dalam surat Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, kepada Pemerintah Kota Tarakan.

Iwan mengaku terkejut melihat angka yang tercantum dalam surat tersebut. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, PDAM Tirta Alam Tarakan justru mengalami perbaikan signifikan, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Bahkan, PDAM Tirta Alam Tarakan telah menyetorkan dividen kepada Pemkot Tarakan.

“Kelihatannya ada yang membawa data ke Pak Gubernur seolah-olah PDAM rugi Rp 200 miliar. Saya tidak tahu apa maksud dari surat itu. Saya melihat bagian ekonomi provinsi (Kaltara) kurang memahami cara membaca data keuangan PDAM,” ujar Iwan, Senin (24/3/25).

Terkait pernyataan dalam surat yang menyebut PDAM Tirta Alam Tarakan belum mencapai full cost recovery (FCR)—kondisi di mana pendapatan tidak mencukupi biaya operasional dan produksi— Iwan menegaskan bahwa pada 2023, PDAM telah mencapai FCR.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ditemukan beban penyusutan sebesar Rp 40 miliar akibat kesalahan akuntansi sejak 2007. Namun, kesalahan tersebut sudah diperbaiki. Bahkan, pada 2024, PDAM Tirta Alam Tarakan mencatat laba bersih Rp 15 miliar setelah dipotong pajak dan biaya penyusutan.

Iwan Setiawan, Direktur PERUMDA PDAM TIRTA ALAM TARAKAN.

“Pendapatan PDAM pada 2023 mencapai sekitar Rp 90-an miliar, sedangkan pengeluaran sekitar Rp 60 hingga Rp 70-an miliar. Artinya, kami malah mencatat keuntungan sekitar Rp 20-30 miliar, bukan rugi,” jelasnya.

Menurut Iwan, jika PDAM benar-benar mengalami kerugian hingga Rp 202 miliar, perusahaan seharusnya sudah tidak bisa beroperasi.

“Kalau rugi Rp 200 miliar, PDAM sudah tutup. Tidak bisa bayar karyawan, tidak bisa melayani pelanggan, tidak bisa memperbaiki kebocoran, dan tidak bisa membangun jaringan distribusi baru,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya pihak yang menyampaikan data yang tidak akurat kepada Gubernur Kaltara tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PDAM Tirta Alam Tarakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait bantahan yang disampaikan oleh PDAM Tirta Alam Tarakan.

Previous Post

IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

Next Post

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial
Tarakan

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial

12 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • DPC PPP Tarakan Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada Kota Tarakan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pemahaman UUD 1945 kepada Mahasiswa UBT

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

14 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved