Selasa, 16 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

by Redaksi
24 Maret 2025
in PDAM, Tarakan
A A
0
PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

TARAKAN – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, membantah adanya kerugian sebesar Rp 202 miliar yang disebut dalam surat Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, kepada Pemerintah Kota Tarakan.

Iwan mengaku terkejut melihat angka yang tercantum dalam surat tersebut. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, PDAM Tirta Alam Tarakan justru mengalami perbaikan signifikan, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Bahkan, PDAM Tirta Alam Tarakan telah menyetorkan dividen kepada Pemkot Tarakan.

“Kelihatannya ada yang membawa data ke Pak Gubernur seolah-olah PDAM rugi Rp 200 miliar. Saya tidak tahu apa maksud dari surat itu. Saya melihat bagian ekonomi provinsi (Kaltara) kurang memahami cara membaca data keuangan PDAM,” ujar Iwan, Senin (24/3/25).

Terkait pernyataan dalam surat yang menyebut PDAM Tirta Alam Tarakan belum mencapai full cost recovery (FCR)—kondisi di mana pendapatan tidak mencukupi biaya operasional dan produksi— Iwan menegaskan bahwa pada 2023, PDAM telah mencapai FCR.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ditemukan beban penyusutan sebesar Rp 40 miliar akibat kesalahan akuntansi sejak 2007. Namun, kesalahan tersebut sudah diperbaiki. Bahkan, pada 2024, PDAM Tirta Alam Tarakan mencatat laba bersih Rp 15 miliar setelah dipotong pajak dan biaya penyusutan.

Iwan Setiawan, Direktur PERUMDA PDAM TIRTA ALAM TARAKAN.

“Pendapatan PDAM pada 2023 mencapai sekitar Rp 90-an miliar, sedangkan pengeluaran sekitar Rp 60 hingga Rp 70-an miliar. Artinya, kami malah mencatat keuntungan sekitar Rp 20-30 miliar, bukan rugi,” jelasnya.

Menurut Iwan, jika PDAM benar-benar mengalami kerugian hingga Rp 202 miliar, perusahaan seharusnya sudah tidak bisa beroperasi.

“Kalau rugi Rp 200 miliar, PDAM sudah tutup. Tidak bisa bayar karyawan, tidak bisa melayani pelanggan, tidak bisa memperbaiki kebocoran, dan tidak bisa membangun jaringan distribusi baru,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya pihak yang menyampaikan data yang tidak akurat kepada Gubernur Kaltara tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PDAM Tirta Alam Tarakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait bantahan yang disampaikan oleh PDAM Tirta Alam Tarakan.

Previous Post

IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

Next Post

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026
Tarakan

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026

19 November 2025
Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi
Pendidikan

Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi

19 November 2025
Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi
Tarakan

Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi

11 November 2025
Next Post
PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Rumah Pemuda Terkoyak, KNPI Kaltara dalam Bayang-bayang Kekuasaan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Wali Kota Tarakan Batalkan Penyesuaian Biaya Abodemen PDAM

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • JOB Simenggaris Gelar Media Gathering; Hadirkan Konsep Baru bertajuk “Coffee Meet Press 2025”, Perkuat Sinergi dengan Media di Era Digital

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

16 Desember 2025
Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved