Rabu, 11 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

by Redaksi
27 Mei 2025
in Kaltara
A A
0
Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

TANJUNG SELOR, Kaltaraglobal.news — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi meluncurkan Satu Data Daerah Kalimantan Utara sebagai langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Inisiatif ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola data sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah yang efektif dan inklusif.

Peluncuran ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Di tingkat provinsi, komitmen ini ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah serta pembentukan kelembagaan SDD Kalimantan Utara melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/173/2025.

Dalam forum Satu Data Daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi berhasil mengumpulkan dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh OPD. Proses ini dilaksanakan oleh tim SDD Kalimantan Utara yang terdiri dari Bappeda-Litbang (sebagai Sekretariat Satu Data), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara (sebagai Wali Data), dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltara (sebagai Pembina Data).

“Satu Data Daerah merupakan bagian integral dari sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Bappenas mendukung penuh implementasi ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran,”kata Rolly Rochmad Purnomo, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Bappenas.

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusat Data dan Sistem Informasi, Kemendagri Yeni Indah Susanti, ST, MM menyebutkan sebagai bagian dari transformasi digital daerah, Pemprov Kaltara juga memperkenalkan platform E-dataku – Sidara Cantik 2.0, yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya. Platform ini menjadi pusat data resmi pemerintah provinsi yang dapat diakses publik secara terbuka dan transparan.

“Integrasi dan interoperabilitas data pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan berbasis bukti. Melalui Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri mendorong penyelarasan data lintas daerah dan pusat agar perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran,”katanya.

Peluncuran Satu Data Daerah Kalimantan Utara ini mendapat dukungan penuh dari Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia. Program SKALA mendukung penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta fasilitasi proses verifikasi data sektoral di Kalimantan Utara.

Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan media, untuk memanfaatkan platform ini sebagai sumber informasi yang kredibel, guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.(dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Next Post

Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Strategis Pengoperasian PLBN Sebatik: Wujudkan Layanan Prima dan Penguatan Kedaulatan di Perbatasan

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Strategis Pengoperasian PLBN Sebatik: Wujudkan Layanan Prima dan Penguatan Kedaulatan di Perbatasan

Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Strategis Pengoperasian PLBN Sebatik: Wujudkan Layanan Prima dan Penguatan Kedaulatan di Perbatasan

Dialog Publik RRI Kolaborasi PWI Tarakan: Kehidupan Pers dan Media Sosial, Bijak dan Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik

Dialog Publik RRI Kolaborasi PWI Tarakan: Kehidupan Pers dan Media Sosial, Bijak dan Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved