TARAKAN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Juru Sembelih Halal (Juleha) Kalimantan Utara bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan dan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Seminar dan Pelatihan Penyembelihan Halal di Tarakan, Minggu (1/6/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah Kota Tarakan yang mendorong masyarakat untuk menggunakan jasa juru sembelih halal dalam pelaksanaan ibadah kurban. Pelatihan ini diikuti oleh pengurus Takmir Masjid se-Kota Tarakan, panitia penyelenggara kurban, serta pelaku UMKM yang bergerak di sektor pangan halal.

Ketua Juleha Kalimantan Utara, Juliansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan keterampilan teknis kepada para tukang jagal, agar proses penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
“Takmir masjid adalah pihak yang setiap tahun dipercaya oleh masyarakat untuk menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka, khususnya tukang jagalnya, memiliki ilmu yang memadai terkait perebahan, penyembelihan, hingga pengolahan daging kurban agar sesuai syariat dan menghasilkan daging yang aman, sehat, dan halal,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini antara lain meliputi:
Tata cara penyembelihan hewan secara syar’i.
Pengenalan jenis-jenis hewan kurban dan ciri-ciri kesehatannya.
Identifikasi penyakit yang umum ditemukan pada hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba.
Edukasi dari Bank Indonesia terkait prosedur pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan pelatihan ini, pihak penyelenggara berharap seluruh masjid dan panitia kurban di Kota Tarakan dapat menerapkan standar penyembelihan halal, sehingga daging kurban yang disalurkan ke masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan agama.
“Kami berharap ke depan, setiap masjid di Tarakan memiliki jagal bersertifikasi yang paham syariat, sehingga ibadah kurban bisa terlaksana dengan baik dan profesional,” tutup Juliansyah.
Discussion about this post