TARAKAN – Dinkes Tarakan telah menerima SE terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 dari Kemenkes melalui DirjenDirjen Penanggulangan Penyakit.
Surat edaran tertuang dalam nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Dikatakan Kepala Dinkes Kota Tarakan, dr.Devi Ika Indriarti, berkaitan kewaspadaan Covid-19 sudah diberlakukan sejak lama. Walaupun sudah berubah dari pandemi menjadi endemi, kewaspadaan tetap dilaksanakan.
“Pemantauannya kita dari dulu sudah kerjakan. Pemantauan yang setiap minggu itu kita kumpulkan setiap hari Selasa itu, jadi itu penyakit-penyakit yang berpotensi untuk wabah atau kejadian luar biasa, dan juga penyakit-penyakit menular yang peningkatannya itu signifikan, itu pasti kami pantau dan kami harus laporkan,” terang dr. Devi Ika Indriarti.
Ia melanjutkan lagi, sebenarnya jika melihat kasus Covid-19 ini di Indonesia, sebenarnya tidak meningkat, dan justru turun kasusnya. Hanya saja, di negara tetangga, terjadi peningkatan kasus sehingga keluarlah surat edaran.
“Surat edaran itu kan bersama-sama dengan penyakit menular lainnya, seperti ILI-SARI, pnemonia, kemudian Covid-19. Itu semua memang penyakit yang memang sekarang dipantau. Karena di negara tetangga kita meningkat, berarti kita juga harus melakukan pemantauan, jangan sampai kita tenang-tenang saja, kewaspadaan kita berkurang, tau-taunya penyakit itu masuk ke Indonesia,” urainya.
Ia melanjutkan, jika penyakit itu masuk ke Indonesia dengan tipe yang sama, khawatirnya nanti kejadian seperti kemarin.
” Kita kan menghadapi wabah endemi ini kam sangat luar biasa ya, menguras tenaga kita, kemudian kita nggak bisa ke mana-mana,” urainya.
Sehingga langkah yang bisa dilakukan saat ini, tetap melakukan kewaspadaan. Kepada masyarakat diimbau jangan panik, namun tetap membaca memantau arahan dari Kementerian Kesehatan.
Kemudian tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, melaksanakan 3M yang penting.
“Selain mencuci tangan, menjaga kebersihan, kemudian menjaga jarak, kemudian di tempat-tempat yang tertentu, misalnya kalau kita sakit, itu jangan pergi ke tempat-tempat yang banyak masyarakat, banyak kerumunan, jangan pergi ke sana, lalu kita nggak pakai masker. Kalau kita tahu sudah sakit tinggal di rumah, tapi kalau memang perlu sekali pergi, pergi dengan memakai masker, jadi kita tidak menularkan, seperti itu ya,” tegasnya.
Ia melanjutkan lagi, walaupun misalnya hanya flu biasa, tetap harus bisa menjaga diri dan orang lain yang ada di sekitar.
Dari sisi pantauan lanjutnya, sampai saat ini kasus masih nihil temuan di Tarakan. Begitu juga pantauan per mingguan yang dilaksanakan.
Upaya lain dari Dinkes untuk kewaspadaan, maka pihaknya juga mengingatkan ke puskesmas jika ada satu penyakit ditemukan selain Covid-19.
Semua penyakit berpotensi untuk kejadian luar biasa atau wabah, terus kemudian penyakit-penyakit menular, yang terjadi peningkatan yang signifikan, maka langkahnya pasti dilakukan pemeriksaan.
” Jadi kita biasanya kalau misalnya ada penyakit seperti itu, kita lakukan pemeriksaan sampel, pengiriman sampel, seperti itu. Jadi untuk memastikan apakah itu yang benar penyakit itu atau bukan,” tegasnya.
Ia melanjutkan berkaitan kasus yang terjadi di Malaysia sebenarnya jika dilihat berdasarkan informasi terjadi peningkatan kasus. Tapi kalau dibandingkan dengan yang dulu, sebenarnya tidak sebanyak kasus dulu hanya ada terjadi peningkatan kasus.
” Kalau dari Kementerian Kesehatan juga menyampaikan, kalau di Indonesia di tahun 2025 ini terjadi penurunan kasus,” tukasnya. (*)
Discussion about this post