Rabu, 30 September 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal, Ketua Komisi I: Tagihan Salah Alamat, Seharusnya Imigrasi yang Bertanggung Jawab

by Redaksi
19 Juni 2025
in Nunukan
A A
0
DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal, Ketua Komisi I: Tagihan Salah Alamat, Seharusnya Imigrasi yang Bertanggung Jawab

NUNUKAN, Kaltaraglobal.news – Pemilik kapal transportasi laut yang melayani rute Nunukan–Tawau dikenai kewajiban membayar denda sebesar Rp1.650.000.000 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Denda tersebut disebut berkaitan dengan pelanggaran administratif dalam kegiatan pelayaran lintas batas negara. Namun, keputusan ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Nunukan, khususnya dari Ketua Komisi I, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP.

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Andi Mulyono menyampaikan bahwa pemberian tanggung jawab pembayaran denda tersebut kepada pemilik kapal merupakan langkah yang keliru. Ia menilai bahwa kesalahan administratif yang ditemukan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi, bukan pelaku usaha transportasi.

“Kami di Komisi I DPRD Nunukan memandang bahwa tagihan ini salah alamat. Kewajiban administrasi keimigrasian berada di bawah wewenang aparat imigrasi, bukan pemilik kapal. Karenanya, tidak tepat jika justru pengusaha lokal yang harus menanggung beban denda ini,” tegas Dr. Andi Mulyono, Rabu (18/6).

Menurutnya, kapal hanya bertugas mengangkut penumpang dan barang sesuai prosedur operasional, sementara pemeriksaan dan pengawasan dokumen perjalanan merupakan wewenang mutlak petugas imigrasi yang berada di pelabuhan keberangkatan maupun kedatangan.

Denda miliaran rupiah ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan merugikan pelaku usaha pelayaran lokal yang telah lama menjadi bagian penting dari konektivitas wilayah perbatasan.

“Kalau pemilik kapal yang disalahkan atas kelalaian sistem pengawasan keimigrasian, ini tentu menjadi beban tidak adil. Kami rekomendasikan agar pemilik kapal tidak membayar denda tersebut, sembari menunggu klarifikasi dan tanggung jawab yang semestinya dari pihak imigrasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi Nunukan maupun dari BPK mengenai penjelasan rinci atas dasar pengenaan denda tersebut. Pemilik kapal yang bersangkutan juga telah menyatakan keberatan dan tengah berkonsultasi secara hukum untuk mencari kejelasan status tanggung jawabnya.

DPRD Nunukan berencana memanggil pihak terkait dalam waktu dekat untuk melakukan dengar pendapat guna meluruskan duduk persoalan dan memastikan tidak ada pelaku usaha yang dirugikan akibat penegakan administrasi yang tidak proporsional. (*)

Tags: DPRD NunukanDr Andi Mulyono
Previous Post

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

Next Post

Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

Berita Lainnya

Naik Kapal Bukan Sekadar Berlayar, Siswa MA As’Adiyah Sebatik Belajar Keselamatan Langsung di KM Sabuk Nusantara 97
Nunukan

Naik Kapal Bukan Sekadar Berlayar, Siswa MA As’Adiyah Sebatik Belajar Keselamatan Langsung di KM Sabuk Nusantara 97

7 September 2026
Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice
Kaltara

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

9 Mei 2026
Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur
Kriminal

Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur

11 April 2026
Next Post
Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

    Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Jatim-Kaltara Buka Gerbang Investasi, Transaksi Misi Dagang Nyaris Rp2 Triliun

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sekprov Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-14 Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026
Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved