Rabu, 1 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal, Ketua Komisi I: Tagihan Salah Alamat, Seharusnya Imigrasi yang Bertanggung Jawab

by Redaksi
19 Juni 2025
in Nunukan
A A
0
DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal, Ketua Komisi I: Tagihan Salah Alamat, Seharusnya Imigrasi yang Bertanggung Jawab

NUNUKAN, Kaltaraglobal.news – Pemilik kapal transportasi laut yang melayani rute Nunukan–Tawau dikenai kewajiban membayar denda sebesar Rp1.650.000.000 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Denda tersebut disebut berkaitan dengan pelanggaran administratif dalam kegiatan pelayaran lintas batas negara. Namun, keputusan ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Nunukan, khususnya dari Ketua Komisi I, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP.

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Andi Mulyono menyampaikan bahwa pemberian tanggung jawab pembayaran denda tersebut kepada pemilik kapal merupakan langkah yang keliru. Ia menilai bahwa kesalahan administratif yang ditemukan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi, bukan pelaku usaha transportasi.

“Kami di Komisi I DPRD Nunukan memandang bahwa tagihan ini salah alamat. Kewajiban administrasi keimigrasian berada di bawah wewenang aparat imigrasi, bukan pemilik kapal. Karenanya, tidak tepat jika justru pengusaha lokal yang harus menanggung beban denda ini,” tegas Dr. Andi Mulyono, Rabu (18/6).

Menurutnya, kapal hanya bertugas mengangkut penumpang dan barang sesuai prosedur operasional, sementara pemeriksaan dan pengawasan dokumen perjalanan merupakan wewenang mutlak petugas imigrasi yang berada di pelabuhan keberangkatan maupun kedatangan.

Denda miliaran rupiah ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan merugikan pelaku usaha pelayaran lokal yang telah lama menjadi bagian penting dari konektivitas wilayah perbatasan.

“Kalau pemilik kapal yang disalahkan atas kelalaian sistem pengawasan keimigrasian, ini tentu menjadi beban tidak adil. Kami rekomendasikan agar pemilik kapal tidak membayar denda tersebut, sembari menunggu klarifikasi dan tanggung jawab yang semestinya dari pihak imigrasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi Nunukan maupun dari BPK mengenai penjelasan rinci atas dasar pengenaan denda tersebut. Pemilik kapal yang bersangkutan juga telah menyatakan keberatan dan tengah berkonsultasi secara hukum untuk mencari kejelasan status tanggung jawabnya.

DPRD Nunukan berencana memanggil pihak terkait dalam waktu dekat untuk melakukan dengar pendapat guna meluruskan duduk persoalan dan memastikan tidak ada pelaku usaha yang dirugikan akibat penegakan administrasi yang tidak proporsional. (*)

Tags: DPRD NunukanDr Andi Mulyono
Previous Post

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

Next Post

Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

Berita Lainnya

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice
Kaltara

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

9 Mei 2026
Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur
Kriminal

Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur

11 April 2026
Sarasehan Perbatasan di Nunukan Bahas Sinkronisasi Tapal Batas dan Percepatan Pembangunan
Nunukan

Sarasehan Perbatasan di Nunukan Bahas Sinkronisasi Tapal Batas dan Percepatan Pembangunan

28 Maret 2026
Next Post
Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Baznas Tarakan Optimistis Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar Tercapai

    Baznas Tarakan Optimistis Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar Tercapai

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemuda Tarakan Gaungkan Isu Bonus Demografi di Forum Nasional Youth City Changers 2025

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

30 Juni 2026
Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

29 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved