Senin, 17 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

by Redaksi
19 Juli 2025
in Kaltara
A A
0
Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

JAKARTA, Kaltaraglobal.news – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memimpin sekaligus memberikan arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Zainal, merupakan tindak lanjut dari komitmen Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta, pada Rabu (16/7).

Dalam arahannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, KPK dan seluruh pihak pemangku kepentingan dapat bersama-sama untuk mencapai target pencegahan korupsi.

“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pemenuhan indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78%,” kata Gubernur Zainal.

Pernyataan ini disampaikan mengingat capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Kaltara tahun 2024 masih berada di angka 66 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan dan evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah khususnya di Kaltara.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto turut memberikan arahan teknis terkait implementasi MCSP, termasuk strategi penguatan pengawasan dan transparansi kebijakan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025, serta mendapatkan arahan strategis dari KPK terkait pemenuhan indikator MCSP guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan seluruh stakeholders dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Benuanta, kegiatan ini juga turut dihadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si Inspektur Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Polda Tanggung Biaya Pengobatan dan Tegaskan Komitmen Transparansi

Next Post

InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana

Berita Lainnya

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama
Kaltara

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

16 Agustus 2026
MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur
Kaltara

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi
Kaltara

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

14 Agustus 2026
Next Post
InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana

InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana

Operasi Wira Waspada Serentak 2025, Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan

Operasi Wira Waspada Serentak 2025, Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Awali Pekan Juli, Gubernur Terima Audiensi BUMN Hingga Kelompok Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemuda Didorong jadi Pelopor Inovasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

16 Agustus 2026
MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved