TARAKAN – Sebanyak 15 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) yang bernaung di bawah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tarakan menyatakan sikap menolak penundaan Musyawarah Kota (Muskot) yang seharusnya digelar baru-baru ini. Mereka menilai keputusan penundaan tersebut tidak sah secara prosedural dan dilakukan secara sepihak oleh panitia serta pengurus KORMI.
Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Inorga Pelangi Kota Tarakan, Mira Raden. Ia menjelaskan bahwa peserta sudah hadir sejak pukul 09.00 WITA hingga siang hari di Sekretariat KORMI Tarakan di Jalan Markoni. Namun forum Muskot tidak kunjung dilaksanakan dan dinyatakan ditunda tanpa kejelasan waktu.
“Keputusan mereka itu sepihak. Mereka hanya menyampaikan bahwa kegiatan ditunda karena Ketua KORMI tidak bisa hadir. Padahal kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari,” ujar Mira, Senin (4/8/25).
Menurutnya, alasan ketidakhadiran Ketua KORMI seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tetap melaksanakan Muskot, apalagi seluruh Inorga telah hadir dan forum telah memenuhi kuorum. Mira juga menegaskan bahwa sesuai AD/ART organisasi, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Muskot harus ditunda jika Ketua KORMI berhalangan.
“Forum Muskot adalah hak dan kedaulatan Inorga sebagai peserta sah, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia menyayangkan tindakan sepihak tersebut, yang menurutnya justru mencederai semangat demokrasi dan mekanisme organisasi. Mira juga menduga adanya upaya dari kelompok tertentu yang ingin mengarahkan keputusan Muskot ke arah yang berbeda.
Dalam pernyataannya, Mira menyebutkan bahwa 15 dari 19 Inorga di Tarakan telah menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap penundaan tersebut, lengkap dengan cap dan tanda tangan resmi. Pernyataan sikap itu akan diteruskan ke Ketua KORMI Provinsi Kalimantan Utara, Ketua Umum KORMI Nasional, Wali Kota Tarakan, dan Kapolres Tarakan.

“Pernyataan ini sudah kami buat secara kolektif dan akan segera kami kirimkan. Kami berharap Muskot bisa segera dilanjutkan dalam waktu dekat, idealnya dalam dua atau tiga hari ke depan,” ujarnya.
Salah satu agenda penting dalam Muskot kali ini adalah pergantian kepengurusan KORMI Kota Tarakan. Mira menilai bahwa proses ini harus tetap berjalan demi regenerasi dan kesinambungan organisasi.
“Ketua yang tidak bisa hadir seharusnya tidak jadi alasan karena tanggung jawab organisasi sudah tercatat dalam berita acara. Yang kami pertanyakan, kenapa saat itu justru ditunda sepihak tanpa keputusan bersama?” tambahnya.
Discussion about this post