Jumat, 17 Oktober 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

by Redaksi
4 Agustus 2025
in Tarakan
A A
0
15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

TARAKAN – Sebanyak 15 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) yang bernaung di bawah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tarakan menyatakan sikap menolak penundaan Musyawarah Kota (Muskot) yang seharusnya digelar baru-baru ini. Mereka menilai keputusan penundaan tersebut tidak sah secara prosedural dan dilakukan secara sepihak oleh panitia serta pengurus KORMI.

Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Inorga Pelangi Kota Tarakan, Mira Raden. Ia menjelaskan bahwa peserta sudah hadir sejak pukul 09.00 WITA hingga siang hari di Sekretariat KORMI Tarakan di Jalan Markoni. Namun forum Muskot tidak kunjung dilaksanakan dan dinyatakan ditunda tanpa kejelasan waktu.

“Keputusan mereka itu sepihak. Mereka hanya menyampaikan bahwa kegiatan ditunda karena Ketua KORMI tidak bisa hadir. Padahal kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari,” ujar Mira, Senin (4/8/25).

Menurutnya, alasan ketidakhadiran Ketua KORMI seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tetap melaksanakan Muskot, apalagi seluruh Inorga telah hadir dan forum telah memenuhi kuorum. Mira juga menegaskan bahwa sesuai AD/ART organisasi, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Muskot harus ditunda jika Ketua KORMI berhalangan.

“Forum Muskot adalah hak dan kedaulatan Inorga sebagai peserta sah, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia menyayangkan tindakan sepihak tersebut, yang menurutnya justru mencederai semangat demokrasi dan mekanisme organisasi. Mira juga menduga adanya upaya dari kelompok tertentu yang ingin mengarahkan keputusan Muskot ke arah yang berbeda.

Dalam pernyataannya, Mira menyebutkan bahwa 15 dari 19 Inorga di Tarakan telah menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap penundaan tersebut, lengkap dengan cap dan tanda tangan resmi. Pernyataan sikap itu akan diteruskan ke Ketua KORMI Provinsi Kalimantan Utara, Ketua Umum KORMI Nasional, Wali Kota Tarakan, dan Kapolres Tarakan.

Ketua Inorga Pelangi Kota Tarakan, Mira, melihat surat pernyataan sikap dari seluruh Inorga yang ada.

“Pernyataan ini sudah kami buat secara kolektif dan akan segera kami kirimkan. Kami berharap Muskot bisa segera dilanjutkan dalam waktu dekat, idealnya dalam dua atau tiga hari ke depan,” ujarnya.

Salah satu agenda penting dalam Muskot kali ini adalah pergantian kepengurusan KORMI Kota Tarakan. Mira menilai bahwa proses ini harus tetap berjalan demi regenerasi dan kesinambungan organisasi.

“Ketua yang tidak bisa hadir seharusnya tidak jadi alasan karena tanggung jawab organisasi sudah tercatat dalam berita acara. Yang kami pertanyakan, kenapa saat itu justru ditunda sepihak tanpa keputusan bersama?” tambahnya.

 

 

 

Previous Post

Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

Next Post

Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

Berita Lainnya

Konsep Otomatis
Daerah

Tampil Memukau!! PDAM Tarakan Hadirkan Rumah Adat Tidung di Pawai Iraw Tengkayu 2025

11 Oktober 2025
Bapas Gelar Sosialisasi Implementasi KUHP Baru
Tarakan

Bapas Gelar Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

7 Oktober 2025
Belajar dari Tarakan, Dirut PT Air Minum Jayapura Puji Praktik Terbaik PDAM Tirta Alam
PDAM

Belajar dari Tarakan, Dirut PT Air Minum Jayapura Puji Praktik Terbaik PDAM Tirta Alam

3 Oktober 2025
Next Post
Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

Sukses Gelar Konsolidasi, DPC Partai Gerindra dan TIDAR Nunukan Pererat Solidaritas Kader

Sukses Gelar Konsolidasi, DPC Partai Gerindra dan TIDAR Nunukan Pererat Solidaritas Kader

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

    Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Kasus Pencurian BB Sabu Tahap Satu, Hasil Labfor Tunjukkan 12 Kg Sabu masih Utuh

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • WNA Cina Ditangkap Kanim Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Gerak Cepat Lazismu MBS Tarakan Membantu Warga Mansalong Korban Kebakaran

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Kapolda Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Peringatan Hari Jadi Kota Tanjung Selor Ke 235 dan Kabupaten Bulungan Ke 65

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolda Terima Kunjungan Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban Kawasan Hutan

Kapolda Terima Kunjungan Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban Kawasan Hutan

16 Oktober 2025
Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

13 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved