Jumat, 31 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

by Redaksi
4 Agustus 2025
in Tarakan
A A
0
15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

TARAKAN – Sebanyak 15 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) yang bernaung di bawah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tarakan menyatakan sikap menolak penundaan Musyawarah Kota (Muskot) yang seharusnya digelar baru-baru ini. Mereka menilai keputusan penundaan tersebut tidak sah secara prosedural dan dilakukan secara sepihak oleh panitia serta pengurus KORMI.

Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Inorga Pelangi Kota Tarakan, Mira Raden. Ia menjelaskan bahwa peserta sudah hadir sejak pukul 09.00 WITA hingga siang hari di Sekretariat KORMI Tarakan di Jalan Markoni. Namun forum Muskot tidak kunjung dilaksanakan dan dinyatakan ditunda tanpa kejelasan waktu.

“Keputusan mereka itu sepihak. Mereka hanya menyampaikan bahwa kegiatan ditunda karena Ketua KORMI tidak bisa hadir. Padahal kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari,” ujar Mira, Senin (4/8/25).

Menurutnya, alasan ketidakhadiran Ketua KORMI seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tetap melaksanakan Muskot, apalagi seluruh Inorga telah hadir dan forum telah memenuhi kuorum. Mira juga menegaskan bahwa sesuai AD/ART organisasi, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Muskot harus ditunda jika Ketua KORMI berhalangan.

“Forum Muskot adalah hak dan kedaulatan Inorga sebagai peserta sah, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia menyayangkan tindakan sepihak tersebut, yang menurutnya justru mencederai semangat demokrasi dan mekanisme organisasi. Mira juga menduga adanya upaya dari kelompok tertentu yang ingin mengarahkan keputusan Muskot ke arah yang berbeda.

Dalam pernyataannya, Mira menyebutkan bahwa 15 dari 19 Inorga di Tarakan telah menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap penundaan tersebut, lengkap dengan cap dan tanda tangan resmi. Pernyataan sikap itu akan diteruskan ke Ketua KORMI Provinsi Kalimantan Utara, Ketua Umum KORMI Nasional, Wali Kota Tarakan, dan Kapolres Tarakan.

Ketua Inorga Pelangi Kota Tarakan, Mira, melihat surat pernyataan sikap dari seluruh Inorga yang ada.

“Pernyataan ini sudah kami buat secara kolektif dan akan segera kami kirimkan. Kami berharap Muskot bisa segera dilanjutkan dalam waktu dekat, idealnya dalam dua atau tiga hari ke depan,” ujarnya.

Salah satu agenda penting dalam Muskot kali ini adalah pergantian kepengurusan KORMI Kota Tarakan. Mira menilai bahwa proses ini harus tetap berjalan demi regenerasi dan kesinambungan organisasi.

“Ketua yang tidak bisa hadir seharusnya tidak jadi alasan karena tanggung jawab organisasi sudah tercatat dalam berita acara. Yang kami pertanyakan, kenapa saat itu justru ditunda sepihak tanpa keputusan bersama?” tambahnya.

 

 

 

Previous Post

Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

Next Post

Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

Berita Lainnya

Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Erick Hendrawan : Sarana Pendidikan Politik bagi Kader dan Generasi Muda
Tarakan

Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Erick Hendrawan : Sarana Pendidikan Politik bagi Kader dan Generasi Muda

27 Juli 2026
Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat
Tarakan

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat

22 Juni 2026
Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan
Kaltara

Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan

19 Juni 2026
Next Post
Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

Sukses Gelar Konsolidasi, DPC Partai Gerindra dan TIDAR Nunukan Pererat Solidaritas Kader

Sukses Gelar Konsolidasi, DPC Partai Gerindra dan TIDAR Nunukan Pererat Solidaritas Kader

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan, Imbas Maraknya Daging Beku

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

28 Juli 2026
Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

28 Juli 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved