Senin, 15 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Balita 3 Tahun di Nunukan Terancam Kehilangan Keadilan, Publik Desak Jaksa Agung Turun Tangan

by Redaksi
12 September 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Balita 3 Tahun di Nunukan Terancam Kehilangan Keadilan, Publik Desak Jaksa Agung Turun Tangan

NUNUKAN – Keluarga dari seorang anak perempuan, sebut saja Mawar (3), korban dugaan pelecehan seksual di Nunukan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai proses hukum terhambat karena berkas perkara tidak kunjung dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan, padahal masa penahanan tersangka akan segera berakhir.

Ibu korban bernama inisial Yu, pertama kali mengetahui ada yang tidak beres pada 11 Mei 2025. Anaknya mengeluhkan sakit pada kemaluan setiap kali buang air kecil. Kecurigaan semakin kuat saat kondisi Mawar memburuk dan mengalami demam tinggi. Pada 14 Mei 2025, setelah diperiksa di puskesmas, Mawar akhirnya berani bercerita bahwa rasa sakit itu disebabkan oleh “Om Ayam” yang merupakan tetangganya.

“Kami tidak berpikir dua kali, langsung lapor polisi. Kami ingin pelaku segera ditangkap dan anak kami mendapatkan keadilan,” ujar Yu dengan suara bergetar. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/51/V/2025/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

Penyidik Polres Nunukan bergerak cepat. Keesokan harinya, 16 Mei 2025, “Om Ayam” terduga pelaku berinisial M alias Muj, seorang honorer di salah satu Dinas di lingkungan Pemkab Nunukan, berhasil ditangkap. Sejak saat itu, keluarga mengikuti setiap tahapan proses hukum dengan penuh harapan.

Keluarga korban berjuang keras untuk memastikan kasus ini tidak terhenti. Mereka mendampingi Mawar dalam serangkaian pemeriksaan yang berat, baik secara fisik maupun psikologis.

“Anak saya harus bolak-balik diperiksa. Kami sudah visum pertama, lalu ada visum pembanding. Semua hasilnya konsisten, menunjukkan ada tindak pidana. Mawar juga sudah tiga kali BAP, selalu didampingi psikolog dan pekerja sosial,” jelas Yu.

Dalam setiap BAP, Mawar konsisten menyebut “Om Ayam” sebagai pelaku. Dalam pemeriksaan tambahan dengan psikolog klinis, Mawar bahkan mempraktikkan bagaimana pelaku memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban. Puncaknya, Mawar didiagnosis mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

“Anak saya trauma berat. Dia sering ketakutan, bahkan saat kami perlihatkan foto pelaku, dia langsung menunjukkan respons emosional yang kuat,” kata Yu, menjelaskan kondisi putrinya yang semakin mengkhawatirkan.

Meski bukti sudah sangat kuat mulai dari visum, hasil pemeriksaan psikologis, hingga keterangan korban berkas perkara masih terkatung-katung di kejaksaan dengan status P-19.

“Penyidik sudah dua kali melimpahkan berkas, terakhir tanggal 2 September. Tapi sampai sekarang, jaksa belum juga P-21. Kami sudah bolak-balik koordinasi, tapi belum ada petunjuk tambahan yang jelas dari jaksa,” keluh Yu.

Keluarga sangat khawatir karena masa penahanan tersangka akan berakhir pada 12 September 2025. Jika berkas tidak segera P-21 dan penahanan tidak diperpanjang, ada celah hukum yang dapat membuat tersangka bebas.

“Kami sangat takut. Anak saya sudah jadi korban, apa hukuman pelaku tidak bisa berjalan? Keadilan untuk anak kami jadi terancam,” imbuhnya.

Keluarga berharap penegak hukum, khususnya kejaksaan, dapat melihat kasus ini dengan prinsip “kepentingan terbaik bagi anak” (the best interest of the child) dan segera memberikan kepastian hukum. Proses yang cepat dan adil adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan keluarga dan melindungi korban dari trauma lebih lanjut.

Upaya konfirmasi dilakukan media ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Miranda Damara, SH pada Kejaksaan Negeri Nunukan atas perkara yang dia tangani, namun JPU sedang melaksanakan Tugas Dinas Luar.

Hingga berita ini ditayangkan, Miranda Damara hanya memberikan informasi bahwa konfirmasi media nanti akan dilakukan satu pintu melalui Kasi Intel Kejaksaan Nunukan yang juga sedang Dinas Luar.

“Ok, nanti satu pintu dari Kasi Intel ya,” terangnya singkat melalui pesan sosial Chat.

Previous Post

Bulog Tarakan Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas, Beras SPHP Turun Mutu Bisa Ditukar, Asalkan?

Next Post

Polwan Polda Kaltara Gelar Bazaar UMKM

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan
Daerah

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan

9 Desember 2025
Senator Hasan Basri Puji Kinerja Kantor Pos Cabang Tarakan dalam Penyaluran BLTS Kesra
Daerah

Senator Hasan Basri Puji Kinerja Kantor Pos Cabang Tarakan dalam Penyaluran BLTS Kesra

28 November 2025
Monitoring Penyaluran BLTS Kesra, Hasan Basri Titip Pesan: “Gunakan untuk Hal yang Bermanfaat”
Daerah

Monitoring Penyaluran BLTS Kesra, Hasan Basri Titip Pesan: “Gunakan untuk Hal yang Bermanfaat”

28 November 2025
Next Post
Polwan Polda Kaltara Gelar Bazaar UMKM

Polwan Polda Kaltara Gelar Bazaar UMKM

27 Pati Polri Naik Pangkat, Kapolda Kaltara Bintang Dua

27 Pati Polri Naik Pangkat, Kapolda Kaltara Bintang Dua

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Workshop Pembelajaran Mendalam, Guru SDN 023 Tarakan Siap Bertransformasi

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Sebanyak 561 Mahasiswa UT Tarakan Jalani Prosesi Wisuda di Gedung TACC Pagi Tadi

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • JOB Simenggaris Gelar Media Gathering; Hadirkan Konsep Baru bertajuk “Coffee Meet Press 2025”, Perkuat Sinergi dengan Media di Era Digital

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tersangka Dugaan Penambangan Ilegal PT.PMJ segera Disidangkan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025
Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

13 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved