Tarakan, Kaltaraglobal.news – Tragedi pembunuhan yang menimpa Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Tarakan berinisial AT (27) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dalam hal penerapan standar operasional Prosedur (SOP) pengendalian Narapidana di lingkungan Lapas.
Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman S.Pi mengaku, turut berduka cita terhadap kejadian yang menimpa korban. Berkaitan dengan itu, perlu di garis bawah terkait seperti apa SOP pelayanan dalam hal pengendalian Narapidana di lingkungan Lapas, termasuk juga berkaitan dengan penggunaan benda-benda terlarang oleh Narapidana.
“Katakanlah sajam itu kan dilarang untuk ada disana, namun itu dipegang oleh Narapidana, Nah ini tentu kita sayangkan kenapa bisa terjadi. Tentu kita berharap ada semacam evaluasi dan audit di dalam secara internal Lapas kan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),” ungkapnya.
Menurutnya, audit tersebut penting untuk mengetahui kenapa bisa sampai terjadi hal seperti itu.
“Artinya kalau kecolongan kan berarti harus ada tindakan dan pengetatan lebih lagi terhadap Narapidana yang ada di dalam. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujar salah satu Politisi dari PKB ini.
Herman mengatakan, pentingnya petugas Lapas menjunjung nilai integritas dan disiplin, sehingga lebih siaga. Tentu kejadian ini bukan hal yang dianggap biasa, ini justru hal yang luar biasa.
“Mau tidak mau, suka tidak suka diakui atau tidak kan tentu ini kecolongan. Jangan sampai Lapas jadi tempat yang malah tidak aman untuk masyarakat yang menjalani hukuman. karena kan dengan kejadian ini kan tentu was-was, Apalagi mungkin yang ada keluarganya yang kebetulan lagi kena masalah dan lagi menjalani hukuman di Lapas tentu juga ada kekhawatiran. Bisa saja juga terjadi sama keluarga yang tadi di dalam itu kan,” sebutnya.
Ia juga berharap, semoga minggu depan dapat melaksanakan rapat dengan anggota DPRD lainnya di Komisi I berkaitan masalah ini.
“Kemungkinan juga kalau ada waktu kita agendakan mengunjungi disana sambil melihat kondisi yang ada. Walaupun kita sama-sama sadar juga bahwa Lapas merupakan mitra vertikal ya, secara garis instruksi bukan di bawah naungan OPD. Namun keterkaitan kita karena berbicara dengan keberadaannya di Provinsi Kalimantan Utara, kita bagian dari perwakilan masyarakat Kalimantan Utara tentu juga bisa juga menyampaikan untuk perbaikan. Kritik, masukan dan saran itu kan penting untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post