TARAKAN — Ketua PURT DPD/MPR RI, Hasan Basri, menegaskan pentingnya pemahaman Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) bagi mahasiswa sebagai generasi intelektual dan calon pemimpin bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi bersama mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang digelar pada Sabtu (13/12/15).
Dalam pemaparannya, Hasan Basri menyampaikan bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan landasan konstitusional tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Seluruh aktivitas kenegaraan, baik yang dilakukan oleh lembaga negara maupun warga negara, harus berpedoman pada konstitusi tersebut.
“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai konstitusi. Pemahaman yang baik terhadap UUD 1945 akan membentuk sikap kritis, taat hukum, dan partisipatif dalam kehidupan demokrasi,” ujar Hasan Basri di hadapan peserta kegiatan.
Ia menjelaskan, UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengatur struktur ketatanegaraan, hubungan antar lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan. Dalam sistem hukum nasional, UUD NRI Tahun 1945 berkedudukan sebagai sumber dari seluruh peraturan perundang-undangan dan berada di bawah Pancasila sebagai dasar negara.
Lebih lanjut, Hasan Basri memaparkan kedudukan dan fungsi UUD NRI Tahun 1945, antara lain sebagai hukum dasar tertinggi, pedoman pembentukan undang-undang, pengatur sistem politik dan demokrasi, penjamin keadilan sosial, serta pembatas kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menguraikan sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh, Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan. Pembukaan UUD 1945, yang memuat empat alinea, disebut memiliki kedudukan tetap dan tidak dapat diubah karena berisi dasar filosofis dan tujuan bernegara.
Terkait perubahan konstitusi, Hasan Basri menjelaskan bahwa UUD NRI Tahun 1945 telah mengalami empat kali amandemen pada periode 1999–2002. Amandemen tersebut bertujuan memperkuat demokrasi, menegaskan jaminan hak asasi manusia, membatasi kekuasaan eksekutif, serta memperjelas hubungan antar lembaga negara.
“Dampak positif amandemen dapat kita rasakan saat ini, seperti pemilihan presiden secara langsung, pembentukan Mahkamah Konstitusi, penguatan peran DPR dan DPD, serta jaminan HAM yang lebih komprehensif,” jelasnya.
Selain itu, Hasan Basri juga menekankan hak dan kewajiban warga negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, di antaranya hak atas pendidikan, pekerjaan, kebebasan berpendapat, serta hak atas keadilan dan perlindungan hukum. Di sisi lain, warga negara juga memiliki kewajiban menjunjung hukum, ikut serta dalam pembelaan negara, serta menghormati hak asasi manusia orang lain.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui partisipasi demokrasi yang bertanggung jawab, penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, maupun dengan menolak tindakan anarkis dan inkonstitusional.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait peran generasi muda dalam menjaga pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 di tengah dinamika demokrasi saat ini.
Hasan Basri berharap, melalui kegiatan tersebut, mahasiswa semakin memahami bahwa UUD NRI Tahun 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan kesepakatan nasional yang harus dijaga dan dijalankan bersama demi masa depan bangsa.








Discussion about this post