Sabtu, 16 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pemahaman UUD 1945 kepada Mahasiswa UBT

by Redaksi
13 Desember 2025
in DPD RI, Hasan Basri, Kaltara
A A
0
Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pemahaman UUD 1945 kepada Mahasiswa UBT

TARAKAN — Ketua PURT DPD/MPR RI, Hasan Basri, menegaskan pentingnya pemahaman Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) bagi mahasiswa sebagai generasi intelektual dan calon pemimpin bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi bersama mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang digelar pada Sabtu (13/12/15).

Dalam pemaparannya, Hasan Basri menyampaikan bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan landasan konstitusional tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Seluruh aktivitas kenegaraan, baik yang dilakukan oleh lembaga negara maupun warga negara, harus berpedoman pada konstitusi tersebut.

“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai konstitusi. Pemahaman yang baik terhadap UUD 1945 akan membentuk sikap kritis, taat hukum, dan partisipatif dalam kehidupan demokrasi,” ujar Hasan Basri di hadapan peserta kegiatan.

Ia menjelaskan, UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengatur struktur ketatanegaraan, hubungan antar lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan. Dalam sistem hukum nasional, UUD NRI Tahun 1945 berkedudukan sebagai sumber dari seluruh peraturan perundang-undangan dan berada di bawah Pancasila sebagai dasar negara.

Lebih lanjut, Hasan Basri memaparkan kedudukan dan fungsi UUD NRI Tahun 1945, antara lain sebagai hukum dasar tertinggi, pedoman pembentukan undang-undang, pengatur sistem politik dan demokrasi, penjamin keadilan sosial, serta pembatas kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menguraikan sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh, Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan. Pembukaan UUD 1945, yang memuat empat alinea, disebut memiliki kedudukan tetap dan tidak dapat diubah karena berisi dasar filosofis dan tujuan bernegara.

Terkait perubahan konstitusi, Hasan Basri menjelaskan bahwa UUD NRI Tahun 1945 telah mengalami empat kali amandemen pada periode 1999–2002. Amandemen tersebut bertujuan memperkuat demokrasi, menegaskan jaminan hak asasi manusia, membatasi kekuasaan eksekutif, serta memperjelas hubungan antar lembaga negara.

“Dampak positif amandemen dapat kita rasakan saat ini, seperti pemilihan presiden secara langsung, pembentukan Mahkamah Konstitusi, penguatan peran DPR dan DPD, serta jaminan HAM yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Selain itu, Hasan Basri juga menekankan hak dan kewajiban warga negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, di antaranya hak atas pendidikan, pekerjaan, kebebasan berpendapat, serta hak atas keadilan dan perlindungan hukum. Di sisi lain, warga negara juga memiliki kewajiban menjunjung hukum, ikut serta dalam pembelaan negara, serta menghormati hak asasi manusia orang lain.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui partisipasi demokrasi yang bertanggung jawab, penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, maupun dengan menolak tindakan anarkis dan inkonstitusional.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait peran generasi muda dalam menjaga pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 di tengah dinamika demokrasi saat ini.

Hasan Basri berharap, melalui kegiatan tersebut, mahasiswa semakin memahami bahwa UUD NRI Tahun 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan kesepakatan nasional yang harus dijaga dan dijalankan bersama demi masa depan bangsa.

Previous Post

Hasan Basri Ajak Majelis Taklim Tarakan Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

Next Post

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Berita Lainnya

Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba
DPD RI

Hasan Basri Desak KPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Penyekapan dan Pemerkosaan di Makassar

15 Mei 2026
Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B
Kaltara

Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

14 Mei 2026
Lewat Liga Santri Tarakan 2026, LPPTKA BKPRMI Kembangkan Santri yang Multidimensi
Kaltara

Lewat Liga Santri Tarakan 2026, LPPTKA BKPRMI Kembangkan Santri yang Multidimensi

14 Mei 2026
Next Post
Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Melalui Forum Kerukunan Pitu Uluna Salu, Hasan Basri Tekankan Makna Bhinneka Tunggal Ika dalam Kehidupan Sehari-hari

Melalui Forum Kerukunan Pitu Uluna Salu, Hasan Basri Tekankan Makna Bhinneka Tunggal Ika dalam Kehidupan Sehari-hari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Lewat Liga Santri Tarakan 2026, LPPTKA BKPRMI Kembangkan Santri yang Multidimensi

    Lewat Liga Santri Tarakan 2026, LPPTKA BKPRMI Kembangkan Santri yang Multidimensi

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Hasan Basri Desak KPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Penyekapan dan Pemerkosaan di Makassar

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

Hasan Basri Desak KPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Penyekapan dan Pemerkosaan di Makassar

15 Mei 2026
Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

14 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved