JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA).
Hal tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang digelar di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja melalui kebijakan WFA tidak akan menghentikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
“Penyesuaian pola kerja melalui kebijakan WFA tidak menghentikan layanan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan. Pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengaturan layanan dapat disesuaikan oleh masing-masing wilayah. Terutama di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur Idulfitri.
Menurutnya, langkah penyesuaian tersebut dilakukan agar pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan di sejumlah daerah.
Selain memastikan layanan tetap berjalan, Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Hal ini dilakukan guna menekan jumlah berkas yang masih tertunda sebelum kebijakan WFA mulai diberlakukan.
“Percepatan penyelesaian berkas perlu dilakukan agar tidak ada penumpukan layanan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara maksimal,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik, terutama pada periode menjelang libur panjang yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas masyarakat.
Dengan adanya pengaturan tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan tetap berjalan efektif dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang dibutuhkan.








Discussion about this post