Sabtu, 25 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,

by Redaksi
8 Juni 2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,

Tarakan, Kaltaraglobal.news – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melaksanakan Pengawasan melekat terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bennisial MBL (66) yang dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malundung, Tarakan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Heycal Syams Kharadine mengatakan, kasus ini bermula ketika MBL mendatangi Kantor Imigrasi Tarakan pada Jumat 05 Juni 2026 untuk melaporkan kondisinya kepada petugas.

“MLB mengaku tidak menyadari bahwa izin tinggalnya telah berakhir sejak awal bulan Maret 2026 karena salah memahami informasi mengenai batas waktu pengajuan perpanjangan izin tinggal. MBL mengira proses perpanjangan masih dapat dilakukan sebelum 9 Juni 2026,” ujarnya.

Heycal menerangkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, permohonan perpanjangan seharusnya diajukan sebelum 9 Mei 2026. Kesalahpahaman tersebut menyebabkan dirinya tercatat telah melakukan overstay selama 29 hari.

“Atas perbuatannya, MBL dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia. Petugas Inteljen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi dan alasan terjadinya pelanggaran keimigrasian tersebut, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terang dia.

Di tengah proses penanganan perkara, petugas juga menemukan fakta bahwa ia sedang berjuang melawan penyakit kanker darah stadium 4 dan membutuhkan perawatan medis lanjutan di negara asalnya.

“Kondisi kesehatan tersebut menjadi perhatian khusus dalam proses penanganan oleh Kantor Imigrasi Tarakan Dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan sekaligus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Imigrasi Tarakan mempercepat proses penyelesaian administrasi keimigrasian agar yang bersangkutan dapat segera kembali ke negaranya untuk mendapatkan penanganan medis yang dipertukan,” ungkap Heycal.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan nilai kemanusiaan merupakan dua prinsip yang berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

“Hukum harus tetap ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dalam setiap langkah yang kami ambil, asas kemanusiaan selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Pada kasus ini, kami memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan agar dapat segera memperoleh penanganan medis di negara asalnya,” ujarnya.

Proses deportasi dilaksanakan dengan pengawasan langsung petugas Imigrasi Tarakan mulai dari pemeriksaan dokumen peralanan, proses keberangkatan di TPI Malundung, hingga yang bersangkutan meninggalkan wilayah Indonesia. (*)

Tags: deportasiKantor imigrasi Tarakan
Previous Post

Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

Next Post

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat
Tarakan

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat

22 Juni 2026
Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan
Kaltara

Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan

19 Juni 2026
Menteri ATR/BPN Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Wujud Kepedulian Sosial di Iduladha 1447 H
Tarakan

Menteri ATR/BPN Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Wujud Kepedulian Sosial di Iduladha 1447 H

29 Mei 2026
Next Post
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat 

    Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Upacara Welcome and Farewell Parade Kapolda Kalimantan Utara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Bangun Perbatasan, Gubernur Diguyur Dua Penghargaan Nasional IPSEA 2026

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat 

Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat 

24 Juli 2026
Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda

Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda

23 Juli 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved