TARAKAN, Kaltaraglobal.news – Upaya memasukkan narkotika jenis etomidate dari Malaysia ke Kota Tarakan berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara.
Sebanyak 35 bungkus diduga narkotika golongan I jenis etomidate diamankan petugas dari dua perempuan yang baru tiba di Tarakan melalui Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Penindakan tersebut dilakukan tim Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara di bawah pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M.
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi terkait dugaan peredaran etomidate yang didatangkan langsung dari Tawau, Malaysia. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan profiling dan penyelidikan untuk mengidentifikasi target.
Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui target berada di wilayah Tawau. Pergerakan kemudian terus dipantau hingga diketahui dua perempuan tersebut berada di Pelabuhan Sebatik dan akan bertolak menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02.
“Sekitar pukul 09.30 Wita, tim mendapat informasi bahwa target telah naik speedboat menuju Tarakan. Petugas pun bergerak ke Pelabuhan Tengkayu I (SDF). Sekitar pukul 12.00 Wita, setelah speedboat tiba dan kedua target turun, polisi langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang perempuan masing-masing berinisial FIK (27) dan RVK (25),” ujarnya.
Diterangkan Kombes Pol Hamid Andri, Keduanya kemudian dibawa ke Pos Polisi SDF untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut menghadirkan saksi dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Hasilnya, petugas kami menemukan 35 bungkus yang diduga etomidate yang disembunyikan di sejumlah kemasan dan tas.
Barang bukti tersebut terdiri dari 11 bungkus diduga etomidate bertulisan China yang ditemukan di dalam bungkus hazelnut cokelat, 17 bungkus bertulisan “THUGS” yang juga disembunyikan dalam bungkus hazelnut cokelat, dua bungkus yang ditemukan di dalam tas warna pink, serta lima bungkus lainnya yang ditemukan dalam kemasan “TOP” warna cokelat,” terang dia.
Lanjut Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Selain puluhan bungkus diduga etomidate, polisi turut mengamankan dua paspor, satu tas warna pink, satu tas belanja bertuliskan Servay, serta dua unit telepon seluler, masing-masing iPhone 16 Plus dan iPhone 17 Pro Max.
“Seluruh barang bukti bersama kedua perempuan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara di Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Kaltara memutus jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran etomidate tersebut. (*)







Discussion about this post