Sabtu, 11 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

by Redaksi
10 April 2026
in Kaltara, Nasional
A A
0
Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Jakarta, Kaltaraglobal.news – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara intemasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap mempriontaskan kepentingan publik.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat,

transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam. (*)

Tags: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Previous Post

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Profesi Penilai

Next Post

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

Berita Lainnya

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua
Hukum & Kriminal

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

10 April 2026
Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Profesi Penilai
Nasional

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Profesi Penilai

8 April 2026
ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan Lewat Penyediaan dan Legalisasi Lahan
Nasional

ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan Lewat Penyediaan dan Legalisasi Lahan

8 April 2026
Next Post
Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

    Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Gandeng BINDA hingga BPKP, Kanim Tarakan Komitmen Reformasi Birokrasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

10 April 2026
Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

10 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved