Rabu, 26 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

by Redaksi
10 April 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

MARATUA, Kaltaraglobal.news – Sebuah resort di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bekerja sama dengan Stasiun PSDKP Tarakan. Resort tersebut dinyatakan melanggar aturan karena mendirikan usaha di atas perairan atau memanfaatkan area pantai tanpa memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang menjadi syarat wajib.

Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM, mengungkapkan bahwa Pulau Maratua merupakan pulau kecil dengan luas sekitar 43,043 km persegi. Resort yang disegel tersebut merupakan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dari Tiongkok, namun tidak dilengkapi dengan dokumen PKKPRL.

“Dokumen PKKPRL itu wajib bagi setiap usaha yang memanfaatkan ruang laut. Dari 16 resort yang sudah beroperasi di Pulau Maratua, semuanya telah memenuhi persyaratan perizinan, kecuali PT Strom Diving Resort ini. Karenanya, pembangunan di ruang laut yang dilakukan oleh resort ini kami hentikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Pung Nugroho menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak resort ini merupakan tindakan ilegal yang akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami menegakkan hukum di pulau kecil dan terluar seperti Maratua ini sebagai wujud kehadiran negara. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini. Bendera merah putih kita tanam untuk menegaskan bahwa pulau-pulau ini adalah bagian sah dari wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurut Dr. Pung Nugroho, upaya penegakan hukum ini juga didukung oleh masyarakat melalui kelompok pengawas lingkungan setempat.

“Kami datang langsung dari Jakarta untuk menunjukkan bahwa negara hadir di sini. Terima kasih kepada kelompok masyarakat pengawas atas informasi yang diberikan terkait pelanggaran ini,” tambahnya.

Dirjen PSDKP mendesak PT Strom Diving Resort untuk segera menyelesaikan seluruh perizinan yang dibutuhkan. Jika tidak, PSDKP tak segan-segan mengambil langkah pembongkaran terhadap fasilitas yang dibangun secara ilegal tersebut.

“Ini bukan sekadar peringatan, melainkan penghentian penuh. Artinya, semua kegiatan usaha di lokasi itu harus berhenti total. Hal seperti ini sudah sering kami tangani, seharusnya pengusaha tahu bahwa membangun usaha membutuhkan serangkaian proses perizinan,” lanjutnya.

Pung Nugroho juga menyoroti bahwa tindakan mendirikan usaha tanpa dokumen PKKPRL bisa dikategorikan sebagai okupansi ilegal. “Karena tidak ada izin, maka otomatis ilegal, apalagi ini merupakan PMA. Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan baku, dan semuanya sudah diatur dengan jelas,” ujar dia dengan tegas.

Ia pun menekankan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendukung investasi, termasuk dalam pengembangan pariwisata di berbagai daerah.

“Namun demikian, ada aturan yang harus dipatuhi. Jika semua perizinan telah dipenuhi sebagaimana mestinya, kami sangat mendukung pengembangan usaha tersebut,” tutup Dr. Pung Nugroho. (*)

Tags: KKPPenyegelan ResortPSDKP Tarakan
Previous Post

Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Next Post

DPRD Tarakan Setujui Skema Anggaran Rp282 Miliar untuk Pemindahan Pusat Pemerintahan

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

21 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
DPRD Tarakan Setujui Skema Anggaran Rp282 Miliar untuk Pemindahan Pusat Pemerintahan

DPRD Tarakan Setujui Skema Anggaran Rp282 Miliar untuk Pemindahan Pusat Pemerintahan

Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur

Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Tingkatkan Profesionalisme, PBSI Kaltara Hadirkan Tutor PP PBSI dalam Pelatihan Tournament Planner

    Tingkatkan Profesionalisme, PBSI Kaltara Hadirkan Tutor PP PBSI dalam Pelatihan Tournament Planner

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cegah Bahaya Karhutla, Polda Kaltara Bersama BPBD dan Perusahaan Sawit Gencarkan Sosialisasi

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • DPKP Kaltara dan Bulog Gelar Pasar Murah Semarakkan HUT ke 79 Republik Indonesia

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

24 Agustus 2026
Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan

Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan

23 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved