Sabtu, 31 Oktober 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

by Redaksi
2 Februari 2024
in Ekonomi
A A
0
Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

JAKARTA – Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (01/02/2024).

Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).

Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, sebut Silmy, adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat. “Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,” tutup Silmy. (*)

Previous Post

Danrem 092/Mrl Cek Kesiapan Prajurit TNI Jelang Pemilu 2024

Next Post

Tim Herman Laporkan Akun WA Diduga Sebar Black Campaign

Berita Lainnya

Kolaborasi Polda Kaltara, KNTI dan UPTD Pelabuhan Perikanan, Upaya Optimalisasi BBM Subsidi dan Komitmen Pilkada Damai
Ekonomi

Kolaborasi Polda Kaltara, KNTI dan UPTD Pelabuhan Perikanan, Upaya Optimalisasi BBM Subsidi dan Komitmen Pilkada Damai

19 Oktober 2024
Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi
Ekonomi

Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

18 Agustus 2024
Media Gathering JOB Simenggaris, Beri Pengenalan Industri Hulu Migas
Ekonomi

Media Gathering JOB Simenggaris, Beri Pengenalan Industri Hulu Migas

28 Juli 2024
Next Post
Tim Herman Laporkan Akun WA Diduga Sebar Black Campaign

Tim Herman Laporkan Akun WA Diduga Sebar Black Campaign

Menang Pileg, Kans Dr Andi Mulyono di Pilkada Terbuka

Menang Pileg, Kans Dr Andi Mulyono di Pilkada Terbuka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • RSUD dr. H. Jusuf SK Laksanakan Asesmen Kompetensi Klinik Perawat dan Bidan

    RSUD dr. H. Jusuf SK Laksanakan Asesmen Kompetensi Klinik Perawat dan Bidan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Rahayu Saraswati Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dan Bonus Demografi di Pelatihan TIDAR Kaltara

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Mochamad Iqbal, Jaksa Humanis dan Responsif

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Berikan Motivasi dan Arahan kepada Seluruh Personel

Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Berikan Motivasi dan Arahan kepada Seluruh Personel

27 Oktober 2026
Perkuat Silaturahmi dan Berantas Narkoba, Kapolda Kaltara Gelar Sholat Jumat Keliling di Masjid Agung Tanjung Selor

Perkuat Silaturahmi dan Berantas Narkoba, Kapolda Kaltara Gelar Sholat Jumat Keliling di Masjid Agung Tanjung Selor

24 Oktober 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved