Selasa, 6 Oktober 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

DPRD Tarakan Nyatakan Siap Kawal Polemik Merger SMPN 13-14

by Redaksi
14 Mei 2026
in Advetorial, DPRD, Tarakan
A A
0
DPRD Tarakan Nyatakan Siap Kawal Polemik Merger SMPN 13-14

TARAKAN – Wacana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 Tarakan dan SMP Negeri 14 Tarakan masih menjadi polemik di tengah masyarakat. DPRD Kota Tarakan pun menyatakan siap mengawal persoalan tersebut agar tidak berdampak terhadap proses belajar siswa maupun menimbulkan keresahan orang tua.

Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid menegaskan hingga saat ini rencana merger dua sekolah tersebut masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah. “Karena itu masih wacana, kami atas nama DPRD menyampaikan tidak setuju dengan wacana itu,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Menurut Herman, DPRD menerima banyak aspirasi dari orang tua siswa yang khawatir terhadap rencana penggabungan sekolah tersebut. Kekhawatiran itu terutama terkait kenyamanan dan kondisi psikologis siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar. “Kegelisahan orang tua itulah akhirnya kami menerima RDP mereka. Kami ingin anak-anak tetap fokus belajar dan mental mereka tidak terganggu dengan wacana itu,” katanya.

Dia menegaskan DPRD siap duduk bersama Dinas Pendidikan Tarakan untuk membahas secara langsung alasan munculnya wacana merger SMPN 13 dan SMPN 14 tersebut. “Insyaallah kami siap mengawal. Kami akan duduk bersama dengan Disdik membahas apa sebenarnya yang dimunculkan dari wacana itu,” ucapnya.

Herman juga menegaskan DPRD akan mengawal agar isu merger yang disebut-sebut bakal dilakukan pada 2027 tidak sampai terealisasi. “Kami mengawal supaya isu di 2027 akan di-merge itu tidak terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha mengatakan wacana merger muncul karena adanya persoalan legalitas aset hingga optimalisasi fasilitas pendidikan. Menurutnya, lahan SMPN 13 hingga kini masih tercatat sebagai aset milik SMP Negeri 7 Tarakan sehingga menyulitkan sekolah memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah pusat. “Selama asetnya masih milik SMP 7, bantuan pusat tidak bisa turun,” katanya.

Selain itu, Disdik juga menyoroti banyaknya ruang kelas kosong di SMPN 14 akibat penurunan jumlah siswa di sejumlah sekolah perkotaan. Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kebutuhan ruang di sekolah lain yang masih terbatas. Meski demikian, Pemkot Tarakan memastikan hingga kini belum ada keputusan final terkait rencana merger SMPN 13 dan SMPN 14 tersebut.

Tags: AdvetorialDPRD Tarakan
Previous Post

Lewat Liga Santri Tarakan 2026, LPPTKA BKPRMI Kembangkan Santri yang Multidimensi

Next Post

Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

Berita Lainnya

Gebyar Dolanan Nusantara: Wujud Kepedulian PT PRI dalam Mempererat Kebersamaan Warga Juata Permai
Kaltara

Gebyar Dolanan Nusantara: Wujud Kepedulian PT PRI dalam Mempererat Kebersamaan Warga Juata Permai

1 September 2026
Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

21 Agustus 2026
KSOP-Gapasdap Tarakan Bersinergi, Keselamatan Awak Kapal Jadi Prioritas
Kaltara

KSOP-Gapasdap Tarakan Bersinergi, Keselamatan Awak Kapal Jadi Prioritas

17 Agustus 2026
Next Post
Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Tata Kelola Organisasi dalam Kursus Banser Pimpinan

Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Tata Kelola Organisasi dalam Kursus Banser Pimpinan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kaltara

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kaltara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Central Banks Are Right When They Say No One Understands Them

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Terjadi Tabrakan Speedboat, Satu Orang Tewas

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Polwan Polda Kaltara Raih Juara di Kejuaraan Judo Piala Kapolri Cup 2026

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Kewaspadaan Tetap Diperketat 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Kantor Imigrasi Tarakan dengan Predikat Memadai

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Kantor Imigrasi Tarakan dengan Predikat Memadai

5 Oktober 2026
FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

1 Oktober 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved