JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI di Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Sertipikat tersebut diberikan untuk aset tanah seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa legalisasi aset negara memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset milik negara menjadi fondasi penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Legalitas aset negara merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem administrasi pertanahan sekaligus mendukung ketahanan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelesaian legalisasi aset strategis milik Lemhannas RI.
Ia menilai, kepastian hukum terhadap aset tersebut akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI ke depan.
Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI juga menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk melalui penataan dan pengamanan aset negara secara berkelanjutan.








Discussion about this post