Tarakan, Kaltaraglobal.news — DPRD Kota Tarakan menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan setiap program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Tarakan, Rabu (22/4/2026).
Melalui Panitia Khusus (Pansus), para wakil rakyat tidak sekadar menerima laporan di atas kertas. DPRD Tarakan bergerak aktif melakukan uji petik langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah investigasi lapangan ini berhasil mengungkap adanya kesenjangan yang cukup kontras antara capaian kinerja yang dilaporkan dengan realitas faktual di masyarakat.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan TA 2025, Barokah, menegaskan bahwa langkah kritis ini diambil semata-mata untuk mengawal efektivitas anggaran daerah. Menurutnya, akuntabilitas sebuah program tidak boleh hanya diukur dari angka penyerapan anggaran yang tertuang di dokumen administratif, melainkan harus dibuktikan dengan asas kebermanfaatan di lapangan.
“Dari hasil uji petik, memang ada program yang sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Yang terpenting bukan hanya laporan, tetapi bagaimana implementasinya di lapangan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Barokah tegas.
Sejumlah temuan krusial pun langsung menjadi sorotan tajam dewan, salah satunya adalah sektor pengelolaan sampah. DPRD menemukan masih sering terjadi keterlambatan pengangkutan sampah di permukiman warga yang diperparah oleh keterbatasan armada pengangkut serta minimnya alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan kota.
Selain masalah urban, isu optimalisasi aset daerah juga tak luput dari catatan kritis dewan. Kawasan wisata Pantai Ratu Intan Amal dinilai belum dikelola maksimal, baik dari aspek kebersihan, fasilitas pendukung, maupun inovasi daya tarik pengunjung. Setali tiga uang, pemanfaatan Gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC) juga dikritik karena dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sektor peningkatan sumber daya manusia, dewan menilai program di Balai Latihan Kerja (BLK) belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Minimnya variasi pelatihan dan fasilitas yang terbatas disinyalir menjadi batu sandungan bagi tenaga kerja lokal untuk bersaing. “Terakhir, aspek keamanan kota juga disentuh lewat desakan peningkatan sarana prasarana operasional bagi Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran agar kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat bisa lebih prima,” paparnya.
Menyikapi berbagai rapor merah tersebut, DPRD Tarakan secara resmi mengeluarkan rekomendasi strategis yang meminta jajaran pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh. Perbaikan ini wajib menyentuh tiga aspek utama, mulai dari perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat sasaran, hingga eksekusi program yang konsisten di lapangan. Melalui momentum ini, legislatif berharap jajaran eksekutif segera mengambil tindakan konkret agar kesenjangan antara perencanaan dan realisasi dapat diminimalkan di masa mendatang.









Discussion about this post