Tarakan, Kaltaraglobal.news – DPRD Kota Tarakan mulai pasang alarm terhadap pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II DPRD Tarakan menerima berbagai keluhan dari pengurus koperasi, mulai dari minimnya transparansi hingga kurangnya pelibatan dalam proses pembangunan.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menegaskan pihaknya menemukan beberapa catatan penting yang perlu segera dibenahi agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Salah satu sorotan utama adalah pembangunan fisik gerai yang disebut berjalan tanpa keterbukaan penuh kepada pengurus koperasi. Bahkan, sebagian pengurus dikabarkan tidak mengetahui rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis bangunan yang nantinya akan mereka kelola.
“Padahal mereka yang akan menerima aset itu dan menjalankannya. Jangan sampai setelah selesai dibangun baru diserahkan, ternyata tidak sesuai kebutuhan atau standar,” tegas Simon, Selasa (21/4/2026).
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti penggunaan tenaga kerja dari luar daerah dalam proyek pembangunan gerai KMP. Menurut Simon, alasan keterbatasan kemampuan tenaga kerja lokal tidak boleh terus dijadikan alasan. “Kita tentu ingin program ini juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, termasuk tenaga kerjanya,” ujarnya.
Komisi II DPRD Tarakan juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan pengurus koperasi di tingkat kelurahan. Simon meminta adanya aturan yang jelas dan adil terkait pemberian insentif agar pengurus memiliki kepastian dalam menjalankan program tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DPRD memastikan akan turun langsung meninjau sejumlah lokasi pembangunan gerai KMP untuk mencocokkan laporan yang diterima dengan kondisi di lapangan.
“Kami mendukung penuh program ini karena sangat bagus untuk masyarakat. Tapi tata kelolanya harus benar sejak awal supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, Ardiansyah, menjelaskan program KMP merupakan kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Pemkot Tarakan. Ia mengatakan perubahan skema dari dana hibah menjadi pembangunan fisik langsung dilakukan demi meningkatkan akuntabilitas program. “Kami sependapat bahwa harus ada sinergi. Terkait insentif pengurus, nanti akan kami konsultasikan formulasinya karena ini program khusus untuk ketahanan pangan dan pengendalian inflasi,” ujar Ardiansyah. Diketahui, sebanyak 20 gerai KMP direncanakan dibangun di Tarakan. Sejumlah lokasi yang sudah mulai dibangun di antaranya Juata Permai, Kampung Empat, dan Karang Harapan.









Discussion about this post