Tarakan, Kaltaraglobal.news – Ratusan driver online yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara menggelar aksi damai di kantor DPRD Kota Tarakan, Rabu (20/5/2026). Suasana aksi sempat riuh ketika Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menemui langsung massa dan menyatakan komitmennya mengawal aspirasi para pengemudi.
Dalam aksi tersebut, para driver menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tarif dan regulasi transportasi online, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ketua DPD SePOI Kaltara, Misyadi, menjelaskan tuntutan nasional yang dibawa meliputi kenaikan tarif ojek online roda dua, regulasi layanan pengantaran barang dan makanan, penyesuaian tarif bersih taksi online roda empat, hingga percepatan pembahasan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Selain itu, para pengemudi juga meminta adanya pembatasan penerimaan driver baru di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, penghapusan program tarif hemat, serta pembukaan kantor cabang masing-masing aplikator di Kota Tarakan. “Kita bukan budak aplikator. Sudah saatnya kita menuntut tarif manusia. Kita ini manusia, bukan robot,” ujar Misyadi dalam orasinya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Yunus menyatakan DPRD Tarakan siap memfasilitasi dan meneruskan tuntutan para driver kepada pemerintah provinsi dan instansi terkait. Ia menegaskan persoalan tarif dan regulasi transportasi online merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara. Namun, DPRD Tarakan tetap menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk representasi masyarakat. “Karena ini menyangkut masyarakat Kota Tarakan, tentu kita terima dan akan kita sampaikan ke pemerintah provinsi,” katanya.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan driver online, pihak aplikator, dan Dinas Perhubungan Provinsi untuk membahas tuntutan yang telah disampaikan. Selain persoalan tarif, para driver juga menyoroti kendala akses penjemputan di kawasan pelabuhan dan bandara yang dinilai masih membatasi aktivitas pengemudi online.
Muhammad Yunus mengatakan persoalan tersebut juga berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi sehingga DPRD Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan hanya berperan sebagai fasilitator. Ia berharap berbagai aspirasi yang disampaikan para driver online dapat segera ditindaklanjuti agar persoalan yang selama ini dikeluhkan pengemudi mendapat solusi yang jelas.








Discussion about this post