Tarakan, Kaltaraglobal.news – Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menemui langsung ratusan driver online yang menggelar aksi damai di kantor DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026). Kehadiran pimpinan legislatif itu disambut antusias massa aksi yang datang membawa berbagai tuntutan terkait tarif dan regulasi transportasi online.
Aksi tersebut digelar Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara sebagai bentuk penyampaian aspirasi para pengemudi terhadap kebijakan aplikator dan regulasi transportasi online yang dinilai belum berpihak kepada driver.
Ketua DPD SePOI Kaltara, Misyadi, mengatakan ada sejumlah tuntutan nasional yang disampaikan dalam aksi itu. Di antaranya kenaikan tarif ojek online roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan, ketentuan tarif bersih taksi online roda empat, hingga percepatan pembahasan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Selain itu, para driver juga meminta pembatasan penerimaan driver baru di Kalimantan Utara, khususnya Tarakan, penghapusan program tarif hemat, serta pembukaan kantor cabang aplikator di Kota Tarakan. “Kita bukan budak aplikator. Sudah saatnya kita menuntut tarif manusia. Kita ini manusia, bukan robot,” tegas Misyadi saat berorasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Yunus menyatakan DPRD Tarakan siap memfasilitasi dan meneruskan tuntutan para driver kepada pemerintah provinsi maupun pihak terkait. Ia menjelaskan sebagian besar persoalan yang disampaikan para pengemudi merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara.
Meski demikian, DPRD Tarakan tetap menerima dan mengawal aspirasi tersebut karena menyangkut masyarakat Kota Tarakan. “Karena ini masyarakat Tarakan, tentu aspirasi mereka akan kita fasilitasi dan kita sampaikan ke pemerintah provinsi,” ujarnya. Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan driver online, aplikator, dan Dinas Perhubungan Provinsi untuk membahas berbagai tuntutan yang disampaikan.
Selain soal tarif, para driver juga mengeluhkan akses penjemputan di kawasan pelabuhan dan bandara yang dinilai masih membatasi aktivitas pengemudi online. Muhammad Yunus menyebut persoalan tersebut juga berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi sehingga DPRD Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan hanya bertindak sebagai fasilitator. Ia berharap berbagai keluhan yang disampaikan para driver online dapat segera mendapatkan solusi sehingga tercipta kebijakan yang lebih adil bagi para pengemudi.








Discussion about this post