Rabu, 1 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

by Redaksi
25 Juni 2024
in Daerah
A A
0
DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor, Senin (24/6).

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar, S.IP., M.Si. melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Elstiven, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan metadata Satu Data Indonesia (SDI) sebagai salah satu prioritas rencana aksi SDI Provinsi Kaltara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.

SDI memiliki tujuan antara lain tersediannya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.

“Selain itu SDI dijadikan dasar oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam pengambilan keputusan berbasis data,” terang Elstiven.

Kegiatan evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana seluru perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, metadata, interoperabilitas data serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data, metadata dan interoperabilitas data Provinsi Kaltara.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan metadata statistik variabel, metadata statistik kegiatan dan metadata statistik indikator,” tutup Elstiven. (*)

Tags: DKISP KaltaraHumas Provinsi KaltaraKaltaraPemprov Kaltara
Previous Post

Aktivitas PT Ruby Berada di Atas Lahan Perkebunan PT Sanjung Makmur

Next Post

Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

Berita Lainnya

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H
Daerah

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan
Daerah

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan

23 Mei 2026
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61
Daerah

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61

23 Mei 2026
Next Post
Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

Polri Luncurkan Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Acara, Pemprov Dukung Permudah Efek Keramaian KIHI dan Penyangga IKN

Polri Luncurkan Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Acara, Pemprov Dukung Permudah Efek Keramaian KIHI dan Penyangga IKN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Baznas Tarakan Optimistis Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar Tercapai

    Baznas Tarakan Optimistis Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar Tercapai

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemuda Tarakan Gaungkan Isu Bonus Demografi di Forum Nasional Youth City Changers 2025

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polri untuk Masyarakat, Semangat Baru di Hari Bhayangkara ke-80

Polri untuk Masyarakat, Semangat Baru di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026
Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

30 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved