Rabu, 1 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

by Redaksi
15 Agustus 2024
in Daerah
A A
0
Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Kamis (15/8).

Gubernur Zainal dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan bersama Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltara.

“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya.

“Lalu Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah,”sambungnya.

Sedangkan untuk 1 Ranperda ditarik kembali dari program pembentukan daerah tahun 2024 yaitu Ranperda tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.

Ia menekankan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara harus melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Karena itu Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat provinsi Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan yang terbaik bagi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersama pemerintah daerah membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah, mudahan kerja keras yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tuntasnya.

Dalam sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, Sekretaris DPRD Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP. Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda.(*)

Tags: Humas Provinsi Kaltara
Previous Post

Pemprov Kaltara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

Next Post

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Berita Lainnya

Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik
Daerah

Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

19 Maret 2026
Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Harmoni di Tengah Perbedaan Ibadah
Daerah

Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Harmoni di Tengah Perbedaan Ibadah

19 Maret 2026
Peduli Pendidikan, HIPMI Kaltara dan Yayasan Sadewa Pejuang Gizi Salurkan Bantuan Rp40 Juta ke 8 Sekolah
Daerah

Peduli Pendidikan, HIPMI Kaltara dan Yayasan Sadewa Pejuang Gizi Salurkan Bantuan Rp40 Juta ke 8 Sekolah

15 Maret 2026
Next Post
54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

    Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Hasan Basri Ajak Majelis Taklim Tarakan Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

1 April 2026
Kalimantan Utara Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

Kalimantan Utara Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

1 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved