Rabu, 1 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

by Redaksi
15 Agustus 2024
in Daerah
A A
0
Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Kamis (15/8).

Gubernur Zainal dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan bersama Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltara.

“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya.

“Lalu Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah,”sambungnya.

Sedangkan untuk 1 Ranperda ditarik kembali dari program pembentukan daerah tahun 2024 yaitu Ranperda tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.

Ia menekankan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara harus melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Karena itu Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat provinsi Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan yang terbaik bagi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersama pemerintah daerah membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah, mudahan kerja keras yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tuntasnya.

Dalam sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, Sekretaris DPRD Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP. Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda.(*)

Tags: Humas Provinsi Kaltara
Previous Post

Pemprov Kaltara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

Next Post

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Berita Lainnya

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H
Daerah

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan
Daerah

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan

23 Mei 2026
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61
Daerah

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61

23 Mei 2026
Next Post
54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Baznas Tarakan Optimistis Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar Tercapai

    Baznas Tarakan Optimistis Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar Tercapai

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemuda Tarakan Gaungkan Isu Bonus Demografi di Forum Nasional Youth City Changers 2025

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polri untuk Masyarakat, Semangat Baru di Hari Bhayangkara ke-80

Polri untuk Masyarakat, Semangat Baru di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026
Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

30 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved