Sabtu, 31 Oktober 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

by Redaksi
14 September 2026
in Kaltara
A A
0
Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

TANJUNG SELOR, Kaltaraglobal.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan seluruh penyaluran bantuan sektor peternakan wajib berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, aman dari temuan audit, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok tani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., dalam keterangannya terkait tata kelola pengalokasian anggaran bantuan peternakan, Senin (14/9).

“Komitmen kami adalah membantu petani secara legal, aman dari masalah hukum, dan tepat sasaran. Mengikuti aturan hukum bukanlah bentuk kekakuan birokrasi, melainkan langkah perlindungan bagi pemerintah daerah maupun kelompok tani penerima manfaat,” tegas Wahyuni.

Wahyuni menjelaskan, pengalokasian anggaran APBD Provinsi Kaltara untuk sektor peternakan mengacu pada tiga lapis regulasi.

Pertama, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan bahwa kewenangan Pemprov fokus pada penataan prasarana pertanian skala provinsi dan penyediaan bibit ternak antardaerah. Sementara pembangunan prasarana fisik langsung seperti kandang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kedua, Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang mewajibkan belanja APBD sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ketiga, Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026, diatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kode rekening APBD Provinsi untuk sektor peternakan hanya tersedia untuk sub-kegiatan Pengadaan Bibit Ternak.

“Tanpa adanya kode rekening yang sah untuk pengadaan fisik kandang, setiap pengalokasian anggaran tersebut pada APBD Provinsi secara hukum bersifat Batal Demi Hukum,” tegasnya.

Wahyuni menambahkan, bantuan dari Pemprov Kaltara dihadirkan sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas kelompok tani/peternak yang sudah aktif dan terdaftar resmi di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

“Pemerintah Provinsi hadir memfasilitasi bibit ternak unggul berkualitas. Sementara penyediaan kandang serta pemeliharaan dasar merupakan bentuk partisipasi, komitmen, dan keswadayaan dari kelompok penerima manfaat,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara terus mendorong penyelarasan antara bantuan bibit unggul dari provinsi dengan kesiapan prasarana pendukung dari pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai solusi jangka panjang, Wahyuni menyatakan mendukung rencana Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang akan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Pertanian RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan DPR RI pada Oktober 2026.

Langkah tersebut bertujuan memperjuangkan penyesuaian regulasi agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang telah memperjuangkan aspirasi petani dan peternak. Sinergi ini penting agar ada payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel,” kata Wahyuni.

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur 

Next Post

Pemprov Perkuat Literasi Digital Pelajar, Dorong Gen Z Bijak Bermedia

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Berikan Motivasi dan Arahan kepada Seluruh Personel
Kaltara

Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Berikan Motivasi dan Arahan kepada Seluruh Personel

27 Oktober 2026
Perkuat Silaturahmi dan Berantas Narkoba, Kapolda Kaltara Gelar Sholat Jumat Keliling di Masjid Agung Tanjung Selor
Kaltara

Perkuat Silaturahmi dan Berantas Narkoba, Kapolda Kaltara Gelar Sholat Jumat Keliling di Masjid Agung Tanjung Selor

24 Oktober 2026
Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif
Kaltara

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

19 Oktober 2026
Next Post
Pemprov Perkuat Literasi Digital Pelajar, Dorong Gen Z Bijak Bermedia

Pemprov Perkuat Literasi Digital Pelajar, Dorong Gen Z Bijak Bermedia

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian 

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • RSUD dr. H. Jusuf SK Laksanakan Asesmen Kompetensi Klinik Perawat dan Bidan

    RSUD dr. H. Jusuf SK Laksanakan Asesmen Kompetensi Klinik Perawat dan Bidan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Rahayu Saraswati Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dan Bonus Demografi di Pelatihan TIDAR Kaltara

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Mochamad Iqbal, Jaksa Humanis dan Responsif

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Berikan Motivasi dan Arahan kepada Seluruh Personel

Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Berikan Motivasi dan Arahan kepada Seluruh Personel

27 Oktober 2026
Perkuat Silaturahmi dan Berantas Narkoba, Kapolda Kaltara Gelar Sholat Jumat Keliling di Masjid Agung Tanjung Selor

Perkuat Silaturahmi dan Berantas Narkoba, Kapolda Kaltara Gelar Sholat Jumat Keliling di Masjid Agung Tanjung Selor

24 Oktober 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved