Jumat, 3 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Alih Fungsi Lahan Sawah Dibatasi 11 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
3 April 2026
in Nasional
A A
0
Alih Fungsi Lahan Sawah Dibatasi 11 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal sebesar 11 persen. Sementara itu, sekitar 89 persen Lahan Baku Sawah (LBS) wajib dilindungi guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur upaya perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi potensi krisis pangan.

Selain pembatasan alih fungsi lahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sesuai dengan target nasional.

Menurut Nusron, penetapan LP2B tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia ke depan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini, sehingga perlindungan lahan pertanian dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional, sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Previous Post

H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Keagamaan untuk Peringatan Paskah di Tarakan

Next Post

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

Berita Lainnya

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan
Nasional

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

3 April 2026
Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
Nasional

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

2 April 2026
Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 
Nasional

Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

1 April 2026
Next Post
Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Keagamaan untuk Peringatan Paskah di Tarakan

    H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Keagamaan untuk Peringatan Paskah di Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Alih Fungsi Lahan Sawah Dibatasi 11 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Wahdah Islamiyah Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

3 April 2026
Alih Fungsi Lahan Sawah Dibatasi 11 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Alih Fungsi Lahan Sawah Dibatasi 11 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

3 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved