Rabu, 27 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Alih Fungsi Lahan Sawah Dibatasi 11 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
3 April 2026
in Nasional
A A
0
Alih Fungsi Lahan Sawah Dibatasi 11 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal sebesar 11 persen. Sementara itu, sekitar 89 persen Lahan Baku Sawah (LBS) wajib dilindungi guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur upaya perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi potensi krisis pangan.

Selain pembatasan alih fungsi lahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sesuai dengan target nasional.

Menurut Nusron, penetapan LP2B tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia ke depan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini, sehingga perlindungan lahan pertanian dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional, sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Previous Post

H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Keagamaan untuk Peringatan Paskah di Tarakan

Next Post

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

Berita Lainnya

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

23 April 2026
ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit
Nasional

ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit

18 April 2026
ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
Nasional

ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

17 April 2026
Next Post
Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sudah Sesuai UU dan Efisien

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sudah Sesuai UU dan Efisien

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Momo Diundang Buka Puasa Bersama TKN Prabowo Gibran

    H. Momo Diundang Buka Puasa Bersama TKN Prabowo Gibran

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Polda Kaltara Laksanakan Rakor Lintas Sektor Ops Lilin Kayan 2025 Dalam Rangka Pengamanan Dan Pelayanan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

RDP membahas persoalan lahan WKP.

DPRD Tarakan Minta Pertamina Tak Hanya Terima Laporan Terkait Maraknya Bangunan di Lahan WKP

26 Mei 2026
Proses penyaluran bantuan tersebut berlangsung tertib di Kantor Bulog Tarakan, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok.

Bulog Tarakan Gerak Cepat, Penyaluran Bantuan Pangan Diapesiasi DPRD

25 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved