Jumat, 29 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan Lewat Penyediaan dan Legalisasi Lahan

by Redaksi
8 April 2026
in Nasional
A A
0
ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan Lewat Penyediaan dan Legalisasi Lahan

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pelaksanaan program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan serta legalisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan program, guna memastikan keberlangsungan program berjalan secara optimal dan memiliki kepastian hukum.

Ossy Dermawan mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan proses pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui koordinasi lintas sektor, Kementerian ATR/BPN akan memastikan mekanisme pemanfaatan tanah berjalan sesuai aturan, baik yang berasal dari tanah telantar, aset negara, maupun lahan yang telah memperoleh persetujuan pelepasan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menciptakan pemanfaatan lahan yang produktif sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam program pemberdayaan masyarakat.

Program Kebun Pangan Lokal Perempuan sendiri diharapkan mampu menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat keluarga, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan melalui pengelolaan lahan produktif berbasis komunitas.

Selain itu, program tersebut juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pemberdayaan perempuan di sektor pertanian dan pangan.

Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis program KPLP dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Previous Post

ATR/BPN Raih Penghargaan BPK RI, Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan Capai di Atas 90 Persen

Next Post

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Profesi Penilai

Berita Lainnya

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

23 April 2026
ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit
Nasional

ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit

18 April 2026
ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
Nasional

ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

17 April 2026
Next Post
Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Profesi Penilai

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Integritas dalam Menjalankan Profesi Penilai

Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

    Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • What is the Difference Between Public and Permissioned Blockchains?

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Aktivitas PT Ruby Berada di Atas Lahan Perkebunan PT Sanjung Makmur

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

28 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved