Selasa, 29 September 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Bapas Gelar Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

by Redaksi
7 Oktober 2025
in Tarakan
A A
0
Bapas Gelar Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Tarakan, Kaltaraglobal.news – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi sosialisasi terkait berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Sosialisasi ini bertujuan menyinergikan peran seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) menjelang implementasi KUHP baru pada 2 Januari 2026.

Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati menjelaskan, KUHP baru akan membawa perubahan signifikan, khususnya pada peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

“Di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 itu ada peran Pembimbing Kemasyarakatan yang signifikan. Kami harus bersinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan dengan Bapas Tarakan, sekaligus penguatan untuk PK kami mengenai teknis pidana pengawasan dan pidana kerja sosial,” ujar Rita Ribawati, Selasa (7/10).

Menurut Rita, tujuan utama KUHP baru adalah mengubah sistem pemidanaan dari yang semula berorientasi pada pembalasan menjadi sistem pembinaan. Pidana penjara akan menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).

Rita memaparkan, dalam KUHP baru terdapat empat jenis pidana pokok, di mana pidana pengawasan dan pidana kerja sosial menjadi fokus utama. Peran Bapas sangat krusial dalam dua jenis pemidanaan ini.

“Nanti misalnya divonis pidana pengawasan, kami harus sinergi dengan Kejaksaan. Pun demikian dengan pidana kerja sosial. Bapas yang akan melakukan pengawasan, sementara Kejaksaan yang mengeksekusi,” jelasnya.

Selain itu, KUHP baru juga memperkuat konsep Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana tertentu, terutama yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, seperti kasus pencurian ringan, asalkan ada kesepakatan damai dengan korban. Sementara kasus narkoba tidak bisa dilakukan RJ.

“Kalau di KUHP yang lama, semua orang harus dipenjara. Di KUHP yang baru tidak. Tidak semua harus masuk penjara, dan di sinilah peran Bapas hadir mendampingi,” tegas Rita.

Rita menyebut, saat ini Bapas Tarakan memiliki 13 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang harus menangani sekitar 1.400 klien yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota se-Kalimantan Utara (Kaltara). Khusus di Tarakan, jumlah klien mencapai lebih dari 600 orang.

Jangkauan wilayah yang luas menjadi kendala, sebab 1 PK harus menangani 80 hingga 90 klien, termasuk yang berada di wilayah terpencil seperti Sebatik dan Malinau. Pihaknya mengoptimalkan anggaran untuk pengawasan, termasuk memanfaatkan teknologi.

“Kami sudah melalui WA Group untuk wajib lapor bagi klien yang tidak punya uang atau anggaran. Jadi bisa video call atau wajib lapor di WA Group,” ungkapnya.

Sosialisasi yang diinisiasi Bapas ini menjadi yang pertama di antara APH lain di Kaltara, tujuannya agar para PK siap dan memiliki wawasan luas sebelum regulasi baru ini benar-benar berjalan.

“Kami inisiasi penguatan ini agar PK kami tidak kaget. Kami hanya tinggal menunggu undangan dari APH lain untuk mensinergikan lagi peran masing-masing ke depannya,” pungkas Rita.(*)

Tags: Bapas Tarakan
Previous Post

Kapolda Tinjau Kondisi SPN di Malinau

Next Post

Kapolda Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Berita Lainnya

Gebyar Dolanan Nusantara: Wujud Kepedulian PT PRI dalam Mempererat Kebersamaan Warga Juata Permai
Kaltara

Gebyar Dolanan Nusantara: Wujud Kepedulian PT PRI dalam Mempererat Kebersamaan Warga Juata Permai

1 September 2026
Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

21 Agustus 2026
KSOP-Gapasdap Tarakan Bersinergi, Keselamatan Awak Kapal Jadi Prioritas
Kaltara

KSOP-Gapasdap Tarakan Bersinergi, Keselamatan Awak Kapal Jadi Prioritas

17 Agustus 2026
Next Post
Kapolda Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Kapolda Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Mukerprov PBSI Kaltara, Hasan Basri Tegaskan Komitmen dan Harap Dukungan Pemerintah

Mukerprov PBSI Kaltara, Hasan Basri Tegaskan Komitmen dan Harap Dukungan Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

    Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • PDAM Tirta Alam Jawab Sorotan Publik, Abonemen Disesuaikan Demi Kemandirian

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Masuk Triwulan IV, Pemprov Percepat Serapan Anggaran dan Investasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026
Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved