Minggu, 3 Agustus 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

by Redaksi
30 Juli 2025
in Kaltara
A A
0
Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto, SH., MH menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025, kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara,” kata Hadi.

Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.

Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.

Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.

Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara, dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

“Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara,” ujarnya.

Bapenda Kaltara menghimbau kepada masyarakat, baik individu, pemilik usaha, perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program, hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program.

“Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing – masing kabupaten/kota,” ucapnya.

Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta. (dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

Next Post

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Berita Lainnya

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025
Kaltara

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025
Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital
Kaltara

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

30 Juli 2025
Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025
Kaltara

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

30 Juli 2025
Next Post
Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

425 Wisudawan UBT Dapat Wejangan Karier dari Ketua PURT DPD RI Hasan Basri

425 Wisudawan UBT Dapat Wejangan Karier dari Ketua PURT DPD RI Hasan Basri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

    Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Wahdah Islamiyah Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025
Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

2 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved