Sabtu, 1 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

by Redaksi
30 Juli 2025
in Kaltara
A A
0
Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto, SH., MH menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025, kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara,” kata Hadi.

Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.

Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.

Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.

Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara, dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

“Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara,” ujarnya.

Bapenda Kaltara menghimbau kepada masyarakat, baik individu, pemilik usaha, perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program, hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program.

“Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing – masing kabupaten/kota,” ucapnya.

Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta. (dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

Next Post

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Berita Lainnya

Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi
Kaltara

Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi

31 Juli 2026
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

31 Juli 2026
Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas
Kaltara

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

28 Juli 2026
Next Post
Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

425 Wisudawan UBT Dapat Wejangan Karier dari Ketua PURT DPD RI Hasan Basri

425 Wisudawan UBT Dapat Wejangan Karier dari Ketua PURT DPD RI Hasan Basri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Satreskrim Periksa Saksi dan Ambil Sampel BBM

    Satreskrim Periksa Saksi dan Ambil Sampel BBM

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Antisipasi Hoaks, PDAM Tirta Alam Gandeng Ketua RT dan Camat Se- Tarakan untuk Sosialisasikan Penyesuaian Abodemen ke Masyarakat

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Harmoni di Tengah Perbedaan Ibadah

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Keagamaan untuk Peringatan Paskah di Tarakan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi

Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi

31 Juli 2026
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

31 Juli 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved