Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Bapenda Kaltara Tingkatkan Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah

by Redaksi
4 Juli 2024
in Bulungan
A A
0
Bapenda Kaltara Tingkatkan Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah

TANJUNG SELOR – Dalam upaya mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat Intimung pada Kamis, (4/7).

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, yang mewakili Sekretaris Daerah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan retribusi daerah.

Dalam sambutannya, Pollymaart Sijabat menyatakan bahwa retribusi daerah adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Fungsi utama dari pemungutan retribusi ini adalah sebagai sumber anggaran daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan meratakan pendapatan masyarakat setempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi memegang peran penting dalam pembiayaan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan kelancaran aktivitas ekonomi. Pemungutan retribusi ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) dan bersifat memaksa bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang dan Perda.

Pemungutan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan diperjelas melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10, 11, dan 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu.

Rapat ini bertujuan untuk menilai pencapaian target dan realisasi penerimaan retribusi daerah, mengidentifikasi masalah dan kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing OPD, serta melakukan sinkronisasi data penerimaan retribusi daerah. Selain itu, potensi objek retribusi juga diinventarisir untuk dimasukkan dalam sistem e-Retribusi oleh BPD Kaltimtara.

Para narasumber yang kompeten hadir untuk memberikan penjelasan mengenai alur pengajuan bendahara penerimaan dan penginputan penerimaan retribusi daerah dalam SIPD. Data realisasi penerimaan ini akan menjadi bahan untuk rekonsiliasi penerimaan retribusi daerah.

Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, melakukan evaluasi mendalam, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah ke depan. Apresiasi tinggi diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan retribusi daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, serta para stakeholder terkait lainnya.

Dengan perencanaan dan strategi yang baik, diharapkan pendapatan retribusi dapat meningkat sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik.(*)

Tags: Humas Provinsi Kaltara
Previous Post

Pemprov Kaltara Persiapkan PPAP Tingkat Nasional Tahun 2024

Next Post

Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Lainnya

Pemprov Kaltara Siapkan Rp3,6 Miliar untuk KPID Kaltara Tahun 2026
Bulungan

Pemprov Kaltara Siapkan Rp3,6 Miliar untuk KPID Kaltara Tahun 2026

5 November 2025
Tak Hanya Penambangan Ilegal Bos PMJ Juliet Kristianto Liu juga Didakwa Perusakan Lingkungan
Bulungan

Tak Hanya Penambangan Ilegal Bos PMJ Juliet Kristianto Liu juga Didakwa Perusakan Lingkungan

4 November 2025
Sidang Perdana Penambangan Ilegal Tertunda, Juliet hanya 40 Persen memahami Bahasa Indonesia ?
Bulungan

Sidang Perdana Penambangan Ilegal Tertunda, Juliet hanya 40 Persen memahami Bahasa Indonesia ?

20 Oktober 2025
Next Post
Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Apresiasi Upaya BPS Kaltara Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Aplikasi Korsa Vista

Pemprov Apresiasi Upaya BPS Kaltara Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Aplikasi Korsa Vista

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved