TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025: Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga”, yang digelar pada Rabu (19/3/2025) di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Eka Darmawan, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Baik di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit yang beroperasi selama libur Lebaran.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN dapat merasakan perlindungan kesehatan yang optimal saat libur Lebaran. Oleh karena itu, layanan tetap berjalan seperti biasa, termasuk bagi peserta yang berada di luar domisili,” ujar Eka Darmawan dalam konferensi pers tersebut.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan telekonsultasi melalui aplikasi Mobile JKN serta memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Bagi peserta JKN yang mengalami kondisi darurat, mereka dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan tanpa perlu surat rujukan.
Dinas Kesehatan Kota Tarakan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Sujianto, menyatakan pihaknya siap bekerja sama untuk menyukseskan program ini.
“Kami mendukung penuh program ini. Semoga ke depan kita terus menjalin kerja sama untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat,” ungkap Sujianto.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir mengenai akses layanan kesehatan selama libur Lebaran.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengakses aplikasi Mobile JKN yang tersedia di smartphone.
Discussion about this post