Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Polri T.A. 2025 di Polda Kaltara

by Redaksi
2 Desember 2025
in Kaltara
A A
0
BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Polri T.A. 2025 di Polda Kaltara

Tanjung Selor, Kaltara global.news -Kepolisian Daerah Kalimantan Utara secara resmi memulai Entry Meeting untuk Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran (T.A.) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian pengawasan eksternal yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 15 Desember 2025. Selasa (02/12/25).

Acara entry meeting yang digelar di Gedung Bhara Daksa Polda Kaltara ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto S.I.K., S.H., M.Si., bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara dan jajaran Polres/Ta se-Kaltara.

Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari sistem pengawasan eksternal negara, bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, tertib, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan kesiapan Polda Kaltara untuk bekerjasama penuh. “Kepada Tim BPK RI, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Kami siap menerima arahan, evaluasi, dan catatan perbaikan demi peningkatan kualitas Laporan Keuangan di jajaran Polda Kalimantan Utara,” ujar Wakapolda Kaltara.

Tim pemeriksa dari BPK RI yang hadir terdiri dari beberapa pejabat, termasuk Yuniar Arifianto S.E., M.Ak., Ak., CA (Wakil Penanggung Jawab IV), Dwi Sumartono Agung Kurniawan S.E., Ak., M.Si., CA (Pengendali Teknis I), dan Ahmad Nurdi Putranto, S.E. M.Ec.Dev., Ak., M.M., CA., ACPA (Pengendali Teknis I) selaku Koordinator Tim.

Fokus dan sasaran utama pemeriksaan interim ini meliputi:

– Pemeriksaan atas penyelesaian pekerjaan akhir tahun.

– Pelaksanaan program prioritas pemerintah.

– Kewajaran saldo nilai pencatatan dan penyajian atas akun Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN).

– Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada BLU dan PNBP Lainnya.

– Pengujian Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan pengujian substantif atas pelaksanaan Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.

Setelah entry meeting ini, Tim BPK RI akan segera melanjutkan dengan proses pemeriksaan lapangan secara menyeluruh di lingkungan Polda Kalimantan Utara hingga tanggal 15 Desember 2025. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

Syukuran HUT Ke-75 Polairud Polda Kaltara, Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Next Post

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026
Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved