Rabu, 11 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Kunjungi Imigrasi Tarakan: Fokus Pengamanan Keimigrasian dan Pelayanan Berkualitas

by Redaksi
16 Mei 2024
in Daerah
A A
0
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Kunjungi Imigrasi Tarakan: Fokus Pengamanan Keimigrasian dan Pelayanan Berkualitas

Tarakan – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim datangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Selasa (14/05/2024). Kedatangannya dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Utara, khususnya di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Silmy didampingi oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya, Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Said Noviansyah, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Andi Mario, Silmy melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas-fasilitas layanan publik dan perkantoran yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan paspor dan izin tinggal. Ia juga berkesempatan memberikan penguatan kepada jajaran pegawai.

Andi Mario menjelaskan kondisi terkini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, diantaranya perkembangan fasilitas yang semakin baik, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah melebihi target yang ditetapkan, serta kendala-kendala yang dihadapi, seperti kurangnya pegawai dan kurangnya beberapa sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas pengawasan keimigrasian.

Andi Mario pun melaporkan bahwa sejak bulan Februari 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan telah melaksanakan kebijakan terkait pelayanan penerbitan paspor elektronik di seluruh kantor imigrasi. Kebijakan yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024 ini menetapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai salah satu dari 126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke yang melayani pengurusan paspor elektronik.

Dalam penguatan yang diberikan, Silmy memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang sudah optimal maupun dalam menjaga perbatasan.

“Berdasarkan pemaparan Pak Kakanim tadi, saya apresiasi tinggi setelah melihat kondisi sarana pelayanan before dan after melalui foto yang ditampilkan. Ini menunjukkan adanya peningkatan, ada perubahan positif yang terjadi di Kantor ini,” ungkap Silmy.

Silmy menekankan untuk tetap meningkatkan kualitas sarana prasarana karena akan berimbas pada kualitas pelayanan yang semakin baik. Terkait kendala yang disampaikan, ia mengungkapkan dukungannya untuk memenuhi segala kebutuhan dalam rangka penyempurnaan kualitas pelayanan ke depannya.

Selain itu, Silmy juga menekankan pentingnya penguatan operasi intelijen dan pengawasan keimigrasian. “Saat ini orang-orang semakin banyak menggunakan digitalisasi layanan keimigrasian, baik itu WNI maupun WNA. Hal ini perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat, operasi intelijen dan pengawasan imigrasi harus diperkuat!” pungkas Silmy.

Kunjungan dan penguatan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Imigrasi ini untuk memastikan pengoptimalan tugas dan fungsi Keimigrasian berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengelolaan pelayanan dan operasional yang lebih baik. (*)

Tags: Dirjen ImigrasiImigrasiNunukanTarakan
Previous Post

Pelatihan Bimbingan Kemandirian Konstruksi Baja Ringan dan Bangunan Umum Bagi WBP Lapas Tarakan

Next Post

IJTI Kaltara Tolak Revisi UU Penyiaran

Berita Lainnya

Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau
Daerah

Hasan Basri Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, HB Desak Negara Lebih Peka

4 Februari 2026
Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Jogja
Daerah

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Jogja

14 Januari 2026
Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Daerah

Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

16 Desember 2025
Next Post
IJTI Kaltara Tolak Revisi UU Penyiaran

IJTI Kaltara Tolak Revisi UU Penyiaran

Lapas Tarakan Berikan Remisi Khusus Waisak Kepada Lima WBP

Lapas Tarakan Berikan Remisi Khusus Waisak Kepada Lima WBP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved