Kamis, 19 Juni 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

DPRD Segera Bentuk Timsus Atasi Konflik Lahan di Juata Laut

by Redaksi
2 November 2024
in DPRD, Tarakan
A A
0
DPRD Segera Bentuk Timsus Atasi Konflik Lahan di Juata Laut

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga, dan dinas terkait membahas konflik lahan di Jalan Sabindo RT 19, Kelurahan Juata Laut, Rabu pagi (30/10/2024).

Hasilnya, DPRD Tarakan berencana membentuk Tim khusus (Timsus) guna menyelesaikan konflik tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa menerangkan, Timsus bakal dibentuk dalam waktu dekat setelah berkoordinasi dengan pimpinan. Timsus terdiri dari DPRD, perwakilan masyarakat dan intansi terkait.

Nantinya, Timsus akan turun langsung ke lokasi untuk mencari penyebab dan solusi. “Nanti saya konsul dan laporan dulu ke pimpinan DPRD. Kalau pimpinan DPRD meng-okekan dalam waktu dekat kita akan membuat Timsus,” ucapnya.

Lanjut dijelaskannya, dalam RDP warga mengaku bahwa mereka telah memiliki surat tanah sejak tahun 1992. Namun berdasarkan penjelasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan, sejak 2005 tanah tersebut sudah milik Pemkot.

“Kita harus melihat lagi karena masyarakat ini mempunyai surat sejak tahun 1992. Makanya saya sempat interupsi yang kita bahas ini bukan masalah tanahnya, tapi tanam tumbuhnya. Kalau kita melihat masalah tanah untuk hari ini tidak akan selesai,”ujarnya.

Alhasil, warga meminta ganti rugi pasalnya lahan itu sudah mereka kelola dan ditanami tanaman, namun kini diserobot Pemkot Tarakan.

“Terkait tanam tumbuh yang dimana kegiatan pemerintah yang telah menyerobot salah satu kebun, ada beberapa kebun dari masyarakat,” ujarnya.

Politis PKS tersebut mengatakan warga meminta besaran ganti rugi sesuai dengan aturan yang terbaru.

“Dari tanaman yang sudah ditanami ternyata sesuai aturan Kementerian 2011 tidak sesuai harga yang per tahun ini,” jelasnya.

Selain membentuk Timsus, DPRD juga meminta Dinas Pertanian untuk memberi bantuan bibit kepada masyarakat yang terkena dampak sehingga kerugian dapat diminimalisir. Dirinya pun berharap dengan pembentukan Timsus, konflik ini dapat segera terselesaikan dan tidak ada lagi pihak yang mengalami kerugian. (*)

Previous Post

Komisi III DPRD Tarakan Lakukan Peninjauan Proyek Siring di Karungan, Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu

Next Post

DPRD dan PLN Atasi permasalahan Listrik dan Penerangan Umum Warga Kp 1 Skip

Berita Lainnya

Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025
Kaltara

Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

17 Juni 2025
Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026
PDAM

Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026

15 Juni 2025
Podcast GenTa Jadi Terobosan BEM INSTEKMU Wujudkan Kampus Digital
Muhammadiyah

Podcast GenTa Jadi Terobosan BEM INSTEKMU Wujudkan Kampus Digital

13 Juni 2025
Next Post
DPRD dan PLN Atasi permasalahan Listrik dan Penerangan Umum Warga Kp 1 Skip

DPRD dan PLN Atasi permasalahan Listrik dan Penerangan Umum Warga Kp 1 Skip

DPRD Tarakan Bahas Raperda RPJPD 2025-2045, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Tarakan Bahas Raperda RPJPD 2025-2045, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025
Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved