Selasa, 5 Agustus 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

by Redaksi
24 Maret 2025
in Kaltara
A A
0
IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

TARAKAN, Kaltara global.news – Kebebasan pers di Indonesia kian memburuk dalam dua tahun terakhir seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis, menurut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Data IJTI mencatat terdapat 101 kasus kekerasan pada 2023 dan 73 kasus setahun sesudahnya.

Ketua IJTI Kaltara, Usman Coddang, menyatakan setiap perkara yang masuk ke lembaganya pasti dilaporkan ke kepolisian, namun mayoritas pelakunya tak tertangkap.

Selain jumlahnya masih tinggi, menurut Usman, bentuk kekerasannya mengkhawatirkan mulai dari pelemparan bom molotov ke kantor redaksi media Jubi, pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu, hingga yang terbaru mengirimkan kepala babi ke jurnalis Tempo.

“Jadi bisa saya bilang kebebasan pers di era reformasi enggak jauh lebih baik dari era Orde Baru,” tegas Usman.

Usman menilai “adanya teror kepala babi ini membuat kebebasan pers di Indonesia kian memburuk sejak dua tahun terakhir seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Usman Sementara itu di Jakarta Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta pers nasional tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.

Begitu pula perusahaan pers diharapkan bertanggung jawab atas keselamatan dan perlindungan para jurnalisnya dalam bekerja.

Sebab sampai sekarang, kata Ninik, belum ada satupun mekanisme dari negara yang memberikan perlindungan kepada kerja-kerja jurnalis sebagai human rights defender.

Menurut Ninik, penurunan angka Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) sekaligus memperlihatkan “bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja”, kata Nanik.

Padahal, jelas Ninik, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud berdaulat rakyat yang dijamin dalam Pasal 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia lantas menerangkan bahwa wartawan dan media massa bisa saja dalam menjalankan tugasnya melakukan kesalahan.

Tetapi, melakukan teror terhadap jurnalis, baginya, adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.

“Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia memperoleh informasi,” ujarnya di Gedung Dewan Pers.

Ninik pun berharap kepolisian mengusut tuntas pelaki teror ini. “Sebab jika dibiarkan maka ancaman serta teror serupa akan terus saja berulang,” tutup Ninik. (*)

Tags: IJTI Kaltara
Previous Post

Rawat Eksistensi, IPPM Kaltara Gelar Bukber dan Bagi Takjil kepada Masyarakat

Next Post

PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

Berita Lainnya

Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik
Kaltara

Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

5 Agustus 2025
Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan
Kaltara

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

5 Agustus 2025
Wagub Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Kaltara

Wagub Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

5 Agustus 2025
Next Post
PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: "Faktanya, Kami Justru Untung!"

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • 15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

    15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Sukses Gelar Konsolidasi, DPC Partai Gerindra dan TIDAR Nunukan Pererat Solidaritas Kader

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Menang Tender Proyek PUPR, PT Cahaya Baru Prima Masih Tersandung Kasus di Kejari Tarakan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah 

Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah 

5 Agustus 2025
Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

5 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved