Kamis, 2 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

by Redaksi
21 Maret 2025
in IJTI
A A
0
IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror terhadap wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Teror tersebut berupa kiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. “Kami sangat mengutuk aksi teror ini. Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Jumat, 21 Maret 2025.

IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik aksi teror tersebut. “Jurnalis harus bekerja tanpa rasa takut dan intimidasi. Jika aksi seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers di Indonesia dalam bahaya,” tambah Herik.

Peristiwa ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap jurnalis di Tanah Air. Organisasi pers lainnya juga turut mengecam tindakan tersebut dan meminta pemerintah untuk menjamin keamanan para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Pihak Tempo sendiri telah melaporkan insiden ini kepada kepolisian dan berharap ada tindakan cepat dalam mengungkap motif serta pelaku di balik aksi teror ini.

 

 

Previous Post

Berbagi di Bulan Ramadan, SD Negeri 005 Tarakan Serahkan 32 Paket Sembako Ke Siswa Kurang Mampu

Next Post

Rawat Eksistensi, IPPM Kaltara Gelar Bukber dan Bagi Takjil kepada Masyarakat

Berita Lainnya

Kabar Gembira! Wartawan Dapat Subsidi Rumah, IJTI Kaltara Beri Respons Positif
Daerah

Kabar Gembira! Wartawan Dapat Subsidi Rumah, IJTI Kaltara Beri Respons Positif

10 April 2025
IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita
IJTI

IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

28 Maret 2025
Next Post
Rawat Eksistensi, IPPM Kaltara Gelar Bukber dan Bagi Takjil kepada Masyarakat

Rawat Eksistensi, IPPM Kaltara Gelar Bukber dan Bagi Takjil kepada Masyarakat

IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

    Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda bersama Pangdam Bentuk Tim Gabungan Selidiki Insiden Penyerangan Polres

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Pedoman Hidup di Tengah Arus Globalisasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Kaltara bersama Dansat Brimob Polda Kaltara Tinjau Program Bedah Rumah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

1 April 2026
Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

1 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved