Selasa, 14 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

by Redaksi
17 Mei 2025
in Kriminal, Nasional
A A
0
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

JAKARTA, Kaltaraglobal.news – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira Waspada yang digelar pada 14 s.d. 16 Mei 2025 di Jadetabek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor/penjamin fiktif dan 10 orang overstay.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh petugas.

“Pengawasan dimulai pada hari Rabu, 14 Mei, sekitar pukul 09.00. Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan koordinasi awal dengan pihak pihak terkait, kemudian kami membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apartemen di Jadetabek yang menjadi target operasi. Selain itu, tim juga menyambangi beberapa kafe di Jakarta Pusat serta pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Petugas berhasil menjaring 170 WNA yang diduga bermasalah secara keimigrasian dan saat ini sedang kami lakukan pendalaman di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelas Yuldi dalam konferensi pers pada Jumat (15/05/2025).

Dia menerangkan, WNA yang diamankan dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang) dan Gambia (8 orang). Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 78 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berada di wilayah Indonesia dan melebihi masa berlakunya.

Mereka juga melanggar Pasal 123 yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memberikan surat atau data palsu atau yang dipalsukan atau keterangan tidak benar dengan maksud untuk memperoleh Visa atau Izin Tinggal bagi dirinya sendiri atau orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Para WNA tersebut juga dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Pencantuman dalam Daftar Penangkalan.

Operasi Wira Waspada kali ini menjadi operasi ketiga yang dilaksanakan pada tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah diadakan di wilayah Bali, Maluku Utara, serta kawasan industri Morowali dan Tobelo. Dalam operasi ini, sepuluh kantor imigrasi yang berlokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok turut bertugas. Operasi ini merupakan pengembangan dari adanya beberapa kasus WNA yang melanggar aturan dengan membuat keributan di tempat umum.

Yuldi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

“Imigrasi akan menindak tegas warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian. Kami juga mengimbau kepada pengelola dan pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA,” tutur Yuldi.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan operasi pengawasan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin dan dalam skala nasional demi kedaulatan negara.

“Operasi Wira Waspada merupakan bagian dari upaya simultan kami dalam menegakkan hukum keimigrasian untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan menekan potensi tindak kriminal oleh WNA nakal yang melanggar aturan,” tutup Menteri Agus. (*)

Tags: WNA bermasalah
Previous Post

Polres Tarakan Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme, Kapolres: Tak Akan Ada Toleransi

Next Post

Hadiri kongres IV di Hotel Borobudur, TIDAR Kaltara masih Suarakan Dukungan ke Saraswati 

Berita Lainnya

RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan di NTB
Nasional

RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan di NTB

12 April 2026
Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur
Kriminal

Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur

11 April 2026
Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua
Hukum & Kriminal

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

10 April 2026
Next Post
Hadiri kongres IV di Hotel Borobudur, TIDAR Kaltara masih Suarakan Dukungan ke Saraswati 

Hadiri kongres IV di Hotel Borobudur, TIDAR Kaltara masih Suarakan Dukungan ke Saraswati 

Pemuda Muhammadiyah Kaltara Gandeng BP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Perbatasan

Pemuda Muhammadiyah Kaltara Gandeng BP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Ibnu Saud Hadiri Buka Puasa Bersama TKN Prabowo Gibran

    Ibnu Saud Hadiri Buka Puasa Bersama TKN Prabowo Gibran

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri dan Polda Kaltara Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keamanan Perbatasan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Koalisi Gerindra, Golkar dan PAN Jadi Target Ibnu Saud di Pilkada Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Peringati Bulan K3: PT PRI Rutin Gelar Beragam Kegiatan hingga Donor Darah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Bedah Rumah Presisi untuk Korban Kebakaran Aspol

Bedah Rumah Presisi untuk Korban Kebakaran Aspol

12 April 2026
RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan di NTB

RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan di NTB

12 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved