Minggu, 22 Maret 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Kepala Kantor Pertanahan Tarakan Tekankan Profesionalisme dan Integritas

by Redaksi
28 Januari 2026
in Tawau
A A
0
Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Kepala Kantor Pertanahan Tarakan Tekankan Profesionalisme dan Integritas

TARAKAN — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho, A.Ptnh., M.A.P, melantik dan mengambil sumpah panitia ajudikasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Kamis (22/1/2026).

Pelantikan panitia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan Nomor: 29/SK-65.71.UP.04.05/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan program PTSL di Kota Tarakan.

Sebanyak 33 orang dilantik dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 27 pegawai Kantor Pertanahan Kota Tarakan, 3 orang lurah, dan 3 orang Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasitapem) kelurahan. Panitia yang dilantik meliputi 9 orang panitia ajudikasi, 8 orang satuan tugas fisik, 11 orang satuan tugas yuridis, serta 5 orang satuan tugas administrasi.

Prosesi pelantikan oleh kepala BPN Tarakan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho, dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas panitia dalam menjalankan tugas.

“Panitia ajudikasi PTSL harus bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, sehingga seluruh proses harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dasih.

Ia juga mengingatkan agar seluruh panitia menjaga koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat demi kelancaran pelaksanaan program.

“Keberhasilan PTSL sangat bergantung pada sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, target PTSL Tahun 2026 di Kota Tarakan dapat tercapai,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan program PTSL Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kota Tarakan telah membuka pendaftaran bagi masyarakat di beberapa wilayah, yakni Kelurahan Juata Laut, Kelurahan Juata Kerikil, dan Kelurahan Kampung Empat, dengan kuota terbatas sebanyak 500 bidang tanah.

Brosur penetapan Lokasi dari pihak BPN Tarakan.

Penetapan lokasi dan kuota tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan Nomor: 28/SK-65.71.UP.04.04/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL, pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan setempat dengan melengkapi persyaratan, antara lain tanah belum pernah disertipikatkan, pemasangan tanda batas tanah, pengisian formulir permohonan, serta melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga, alas hak atau surat terkait tanah, dan SPPT PBB tahun berjalan.

Melalui program PTSL ini, Kantor Pertanahan Kota Tarakan berharap dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di Kota Tarakan.

Bagi masyarakat Kota Tarakan dapat mendaftarkan tanahnya melalui Kelurahan setempat dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

Tanah belum pernah disertipikatkan;

Tanda batas tanah (patok) harus dipasang (kewajiban pemilik tanah);

Mengisi formulir permohonan pendaftaran;

Fotocopy KTP (yang masih berlaku);

Fotocopy Kartu Keluarga;

Fotocopy Alas Hak atau surat yang berkaitan mengenai tanah;

Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan;

 

Previous Post

Peternak Ayam Tarakan Soroti Kesepakatan Harga yang Dianggap Merugikan

Next Post

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

Berita Lainnya

Perlawanan Persahabatan Kaltara vs Tawau: Eratkan Silaturahim, Kukuhkan Hubungan Serumpun
Kaltara

Perlawanan Persahabatan Kaltara vs Tawau: Eratkan Silaturahim, Kukuhkan Hubungan Serumpun

3 Februari 2025
Next Post
Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

Hasan Basri Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, HB Desak Negara Lebih Peka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

    Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan, Imbas Maraknya Daging Beku

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Hasan Basri Jelaskan Makna Amandemen UUD 1945 Kepada Masyarakat dan Para Pemuda

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

19 Maret 2026
Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Harmoni di Tengah Perbedaan Ibadah

Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Harmoni di Tengah Perbedaan Ibadah

19 Maret 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved