Jumat, 5 Juni 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Menteri ATR/BPN Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

by Redaksi
23 Februari 2026
in Nasional
A A
0
Menteri ATR/BPN Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

BANTEN — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/2/26). Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset umat.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Ia menyebut percepatan tersebut memerlukan kolaborasi lintas instansi, mulai dari jajaran BPN, Kementerian Agama, hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan.

“Percepatan sertipikasi tanah wakaf tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja bersama seluruh pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” ujar Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 24.910 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi Banten, baru sekitar 36,72 persen yang telah memiliki sertipikat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera ditertibkan.

Melalui sinergi lintas instansi dan percepatan layanan pertanahan, pemerintah berharap seluruh tanah wakaf dapat segera terdaftar dan terlindungi secara hukum. Sertipikasi tanah wakaf diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan bagi masyarakat.

Previous Post

Kapolda Kaltara Hadiri Vicon Dalam Rangka Anev Perkembangan Sitkamtibmas Terkini

Next Post

Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan

Berita Lainnya

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

23 April 2026
ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit
Nasional

ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit

18 April 2026
ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
Nasional

ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

17 April 2026
Next Post
Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan

Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan

ATR/BPN Sosialisasikan SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Pengukuran dan Pemetaan

ATR/BPN Sosialisasikan SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Pengukuran dan Pemetaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

    Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kantor Pertanahan Tarakan Terima Kunker DPD RI, Fokus Percepatan Pelayanan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Deklarasi Pilkada Damai, FKUB Gelar Doa Bersama

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Dialog Kepemudaan, Bahas Peran Pemuda dalam Mengembangkan Potensi Desa

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

3 Juni 2026
Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved