Kamis, 30 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Menteri ATR/BPN Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

by Redaksi
23 Februari 2026
in Nasional
A A
0
Menteri ATR/BPN Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

BANTEN — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/2/26). Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset umat.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Ia menyebut percepatan tersebut memerlukan kolaborasi lintas instansi, mulai dari jajaran BPN, Kementerian Agama, hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan.

“Percepatan sertipikasi tanah wakaf tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja bersama seluruh pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” ujar Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 24.910 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi Banten, baru sekitar 36,72 persen yang telah memiliki sertipikat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera ditertibkan.

Melalui sinergi lintas instansi dan percepatan layanan pertanahan, pemerintah berharap seluruh tanah wakaf dapat segera terdaftar dan terlindungi secara hukum. Sertipikasi tanah wakaf diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan bagi masyarakat.

Previous Post

Kapolda Kaltara Hadiri Vicon Dalam Rangka Anev Perkembangan Sitkamtibmas Terkini

Next Post

Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan

Berita Lainnya

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026
Nasional

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

7 Juli 2026
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Kaltara

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia
Nasional

Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

5 Juni 2026
Next Post
Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan

Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan

ATR/BPN Sosialisasikan SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Pengukuran dan Pemetaan

ATR/BPN Sosialisasikan SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Pengukuran dan Pemetaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

    Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Bidpropam Polda Kaltara Dukung Ketahanan Pangan Dengan Kegiatan Tanam Jagung

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

28 Juli 2026
Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

28 Juli 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved