Tarakan, Kaltaraglobal.news— Komisi III DPRD Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong langkah nyata dalam penanganan banjir di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V pada tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi intensif dengan BWS Kalimantan V, wilayah Tarakan dipastikan belum mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan fisik baru dari pusat pada tahun ini. Kondisi tersebut merupakan imbas dari penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang memicu penyesuaian program prioritas di tingkat kementerian.
Meski dihadapkan pada realitas fiskal yang sulit, Randy menegaskan bahwa persoalan banjir tidak boleh dikesampingkan karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang berada di kawasan permukiman padat penduduk.
“Memang untuk 2026 belum ada anggaran pembangunan fisik baru. Tapi persoalan banjir tetap harus menjadi perhatian utama dan memerlukan solusi nyata di lapangan,” ujar Randy, Rabu (29/4/2026).
Kebuntuan anggaran ini sebelumnya telah terkonfirmasi dalam pertemuan formal antara DPRD Tarakan dan BWS Kalimantan V pada 15 April lalu. Mengingat proyek fisik berskala besar belum bisa berjalan, DPRD mendorong optimalisasi penanganan berbasis taktis yang bisa segera dilakukan, salah satunya adalah normalisasi saluran air dan drainase di titik-titik rawan genangan.
Randy tidak menampik bahwa upaya normalisasi ini memiliki tantangan tersendiri yang cukup sensitif karena seringkali bersinggungan langsung dengan lahan atau bangunan warga. “Namun, demi kepentingan publik yang lebih luas, legislatif mendesak adanya komunikasi yang persuasif agar hambatan di lapangan bisa diselesaikan bersama,” katanya.
Selain fokus pada penanggulangan banjir, dalam forum tersebut DPRD juga menyuarakan urgensi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang belum ideal. Beberapa embung yang telah dibangun pemerintah pusat dinilai belum mencukupi kebutuhan harian warga, sementara rencana proyek strategis Embung Sungai Maya terpaksa dijadwalkan ulang ke tahun anggaran 2027 akibat kendala pembebasan lahan.
Merespons situasi ini, pihak BWS Kalimantan V secara khusus meminta dukungan DPRD Tarakan untuk memperkuat lini komunikasi dengan pemerintah daerah serta jajaran perwakilan di Komisi V DPR RI. Melalui sinergi dan kolaborasi politik yang solid, diharapkan program-program prioritas penanganan banjir dan pemenuhan air bersih di Kota Tarakan dapat memperoleh atensi khusus serta intervensi anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat di masa mendatang.









Discussion about this post