Kamis, 19 Juni 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Oknum Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida Dilaporkan ke Polda Kaltara

by Redaksi
28 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
Oknum Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida Dilaporkan ke Polda Kaltara

TARAKAN – Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Utara melaporkan dugaan tindak pidana membuat dan menggunakan ijazah palsu atas kepemilikan ijazah Paket C milik oknum Anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida.

Ketua LIRA Kalimantan Utara, Abdul Rahman melalui Kuasa Hukumnya, Alif Putra Pratama, membenarkan jika pihaknya telah melaporkan Lausa Laida dan beberapa pihak lainnya ke Polda Kalimantan Utara, Selasa 27 Agustus 2024.

Alif Putra Pratama menerangkan, laporan tersebut telah diserahkan ke polisi sebagai dugaan tindak pidana umum. Di dalam laporan itu, kata Alif, telah terjadi dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu.

“Ya benar, kemarin kami selaku Penasihat Hukum dari saudara Abdul Rahman yang merupakan ketua LIRA Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan pendampingan untuk meneruskan laporan dugaan tindak pidana membuat dan menggunakan ijazah palsu di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara. Adapun pihak – pihak yang kami laporkan antara lain adalah dari PKBM Ba’ats Darif, oknum Anggota DPRD Kabupaten Bulungan bersinisal LL, dan juga KPU Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.

Menurut dia, secara fakta hukum dari dokumen yang ada, proses pelaksanaan jenjang pendidikan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bulungan berinisal LL diduga telah menyalahi aturan jenjang pendidikan yang ada. Dia bahkan menjelaskan, berdasarkan pengecekan data NISN identitas pendidikan LL di Kemendikbud RI masih berstatus aktif dan belum selesai di satuan pendidikan.

“Pada saat sebelum kami membuat laporan polisi di Polda Kaltara, kami telah menghimpun dan mendapatkan beberapa data yang berkaitan dengan penerbitan ijazah Pakt C saudara LL ini. Jadi berdasarkan surat keterangan dari PKBM, saudara LL yang pertama disitu disebutkan bahwa saudara LL ini baru selesai melaksanakan program pendidikan nonformal Paket A di tahun 2022. Dan setelahnya dia melanjutkan ke program pendidikan nonformal Paket B di PKBM yang sama. Namun pada 13 Maret 2024, LL ini dikeluarkan dari PKBM dengan alasan mengundurkan diri, berdasarkan surat keterangan itu kita dapat menyimpulkan jika saudara LL ini di tahun 2024 sebenarnya belum menyelesaikan program pendidikan Paket B-nya,” jelasnya.

Dia mengaku, terkejut saat mengetahui bahwa pada tanggal 9 Mei 2022 PKBM Ba’ats Darif mengeluarkan Ijazah Paket C atas nama saudara LL. “Ini kan jelas tidak benar, jika ada seorang siswa yang baru lulus dari program Paket A seharusnya siswa itu menyelesaikan terlebih dahulu program Paket B baru bisa melanjutkan ke program Paket C,” terangnya.

Selain itu pada saat melakukan pengecekan nomor induk siswa nasional (NISN) yang tertera didalam Ijazah Paket C milik LL, tampak identitas milik orang lain, bukan identitas dari milik LL. Meskipun telah dilakukan klarifikasi oleh PKBM Ba’ats Darif bahwa terdapat kesalahan penulisan NISN, namun dari pencarian di laman kemendikbud RI diketahui dari hasil penelusuran bahwa status LL ini masih aktif didalam satuan pendidikan atau belum lulus.

“Sehingga kita semakin menduga kuat bahwa Ijazah Paket C saudara LL ini palsu,” tuturnya.

Atas dokumen itu, Alif berpesan kepada seluruh Anggota DPRD se-Kalimantan Utara dari tingkat kabupaten/kota, serta provinsi yang baru dilantik untuk lebih berhati – hati menggunakan surat – surat dalam proses administrasi sebagai pejabat publik.

“Ini adalah kali kedua LBH HANTAM mendampingi masyarakat untuk melaporkan oknum Anggota DPRD yang diduga mendapatkan dan menggunakan Ijazah dengan cara yang tidak benar. Kita jelas mengharapkan para Anggota DPRD yang merupakan penerima mandat langsung dari masyarakat bisa memberikan contoh kepada seluruh masyarakat kalimantan utara untuk melaksanakan jenjang serta proses pendidikan dengan benar, sehingga kami berpesan kepada para Anggota DPRD yang merasa mendapatkan dan menggunakan Ijazah atau dokumen lainnya dengan cara yang tidak benar agar lebih baik mengundurkan diri secara sadar karena cepat atau lambat itu semua pasti akan diketahui oleh masyarakat ,” tegasnya. (*)

Previous Post

Pemprov Kaltara Apresiasi Turnamen Badminton Bapenda CUP

Next Post

Targetkan 30 Persen Penggunaan KTP Digital

Berita Lainnya

Dalam Penelitian, Bea Cukai segera Tetapkan Pelanggaran Kasus Penyelundupan 1 Ton Beras asal Malaysia 
Hukum & Kriminal

Dalam Penelitian, Bea Cukai segera Tetapkan Pelanggaran Kasus Penyelundupan 1 Ton Beras asal Malaysia 

12 Juni 2025
100 Karung Beras Ilegal Asal Malaysia hampir Lolos, Perkara ini Dilimpahkan ke Bea Cukai
Hukum & Kriminal

100 Karung Beras Ilegal Asal Malaysia hampir Lolos, Perkara ini Dilimpahkan ke Bea Cukai

11 Juni 2025
Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Lakukan Penyuluhan di SMK Waskito
Hukum & Kriminal

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Lakukan Penyuluhan di SMK Waskito

21 Mei 2025
Next Post
Targetkan 30 Persen Penggunaan KTP Digital

Targetkan 30 Persen Penggunaan KTP Digital

Meriahnya Peringatan Harhubnas di Perbatasan

Meriahnya Peringatan Harhubnas di Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025
Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved