Kamis, 1 Oktober 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

WNA Cina Ditangkap Kanim Tarakan

by Redaksi
21 September 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
WNA Cina Ditangkap Kanim Tarakan

Tarakan, Kaltaraglobal.news – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berhasil menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang akan berangkat ke Tawau, Malaysia dan pelanggaran Keimigrasian.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan 4 warna negara Indonesia (WNI) sebagai calon korban dan pelaku warga negara asing (WNA) asal Cina inisial CK (46). Kelima orang tersebut diamankan di Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Pelabuhan Laut Malundung Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Muhamad Sungeb, mengungkapkan, kronologi pengungkapan dugaan TPPO dan pelanggaran Keimigrasian terjadi pada Rabu, 18 September 2025 di Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Sekitar pukul 08.00 Wita petugas mencurigai keberangkatan 5 orang terdiri 4 WNI dan 1 WNA inisial CK menggunakan KM Kaltara Express tujuan Tawau Malaysia, kemudian penundaan dilakukan,” ungkapnya.

Setelah ada kecurigaan awal, kemudian dilakukan penindakan pemeriksaan mendalam hasilnya terindikasi kuat bahwa WNI akan dikirim bekerja secara ilegal ke Tawau Malaysia.

“CK diduga menyalahgunakan izin tinggal sehingga melanggar Pasal 122 UU Keimigrasian serta terlibat dalam TPPO sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Kaltim – Kaltara, Syahrioma Delavino menyampaikan, pengungkapan kasus ini sebuah capaian positif yang dilaksanakan oleh jajaran kantor Imigrasi Tarakan dan juga merupakan wujud nyata dibidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian khususnya di wilayah perbatasan Kaltara serta arahan Menteri migrasi melalui 13 program akselerasi pada poin 8 dan 9 yaitu pencegahan TPPO dan TPPN.

“Kasus ini melibatkan WNA warga Tiongkok inisial CK (46), dengan ijin tinggal (ITAS) sebagai investor. CK merekrut orang WNI untuk bekerja di luar negeri, yang bersangkutan menanggung seluruh biaya serta memfasilitasi segala kebutuhan administrasi, Paspor hingga keberangkatan,” jelasnya, Sabtu (20/9/2025).

Pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengawasan kasus hukum ini. D imbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan modus menerima gaji lebih tinggi.

Eko Prasetyo selaku Kasubsi Penindakan Keimigrasian, menambahkan, CK awalnya datang ke Sumenep, Madura dengan modus sebagai broker atau pembeli hasil laut, melakui penghubung RA, mereka mengumpulkan calon korban di Sumenep dan dijanjikan pekerjaan sebagai nelayan di Tawau Malaysia.

“Semua biaya ditanggung oleh CK, paspor yang dimiliki WNI juga baru dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, sementara CK memegang paspor dari Jakarta Pusat,” bebernya.

Adapun korban sendiri mmerupakan warga Sumenep, Bangka Belitung, Jawa Timur, dan Jakarta Utara, inisial A I (35 th) , B (48 th), JR (33), RH (44).

Saat ini pemeriksaan lebih dalam dan mencari bukti tambahan terus dilakukan. Kemungkinan masih ada korban lain maupun tersangka lain. Di harapkan semua pihak membantu mengawasi proses penegakan hukum ini sehingga sesuai dengan aturan. (*)

Tags: Kanim TarakanTPPO
Previous Post

Puncak HUT Polwan ke-77, Gelar Olahraga dan Bazaar

Next Post

Pengurus FGM Wilayah Kaltara Dilantik, Ketua FGM Pusat Ingatkan Pentingnya Program Nyata

Berita Lainnya

Gebyar Dolanan Nusantara: Wujud Kepedulian PT PRI dalam Mempererat Kebersamaan Warga Juata Permai
Kaltara

Gebyar Dolanan Nusantara: Wujud Kepedulian PT PRI dalam Mempererat Kebersamaan Warga Juata Permai

1 September 2026
Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

21 Agustus 2026
KSOP-Gapasdap Tarakan Bersinergi, Keselamatan Awak Kapal Jadi Prioritas
Kaltara

KSOP-Gapasdap Tarakan Bersinergi, Keselamatan Awak Kapal Jadi Prioritas

17 Agustus 2026
Next Post
Pengurus FGM Wilayah Kaltara Dilantik, Ketua FGM Pusat Ingatkan Pentingnya Program Nyata

Pengurus FGM Wilayah Kaltara Dilantik, Ketua FGM Pusat Ingatkan Pentingnya Program Nyata

Limbah Perikanan Disulap Jadi Pakan, Pertamina FT Tarakan Raih Penghargaan Inovasi Sosial ENSIA 2025

Limbah Perikanan Disulap Jadi Pakan, Pertamina FT Tarakan Raih Penghargaan Inovasi Sosial ENSIA 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

    Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 2 Ranperda Disetujui, Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berdaya Saing

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

1 Oktober 2026
2 Ranperda Disetujui, Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berdaya Saing

2 Ranperda Disetujui, Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berdaya Saing

30 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved