Kamis, 2 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

by Redaksi
24 Maret 2025
in PDAM, Tarakan
A A
0
PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

TARAKAN – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, membantah adanya kerugian sebesar Rp 202 miliar yang disebut dalam surat Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, kepada Pemerintah Kota Tarakan.

Iwan mengaku terkejut melihat angka yang tercantum dalam surat tersebut. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, PDAM Tirta Alam Tarakan justru mengalami perbaikan signifikan, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Bahkan, PDAM Tirta Alam Tarakan telah menyetorkan dividen kepada Pemkot Tarakan.

“Kelihatannya ada yang membawa data ke Pak Gubernur seolah-olah PDAM rugi Rp 200 miliar. Saya tidak tahu apa maksud dari surat itu. Saya melihat bagian ekonomi provinsi (Kaltara) kurang memahami cara membaca data keuangan PDAM,” ujar Iwan, Senin (24/3/25).

Terkait pernyataan dalam surat yang menyebut PDAM Tirta Alam Tarakan belum mencapai full cost recovery (FCR)—kondisi di mana pendapatan tidak mencukupi biaya operasional dan produksi— Iwan menegaskan bahwa pada 2023, PDAM telah mencapai FCR.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ditemukan beban penyusutan sebesar Rp 40 miliar akibat kesalahan akuntansi sejak 2007. Namun, kesalahan tersebut sudah diperbaiki. Bahkan, pada 2024, PDAM Tirta Alam Tarakan mencatat laba bersih Rp 15 miliar setelah dipotong pajak dan biaya penyusutan.

Iwan Setiawan, Direktur PERUMDA PDAM TIRTA ALAM TARAKAN.

“Pendapatan PDAM pada 2023 mencapai sekitar Rp 90-an miliar, sedangkan pengeluaran sekitar Rp 60 hingga Rp 70-an miliar. Artinya, kami malah mencatat keuntungan sekitar Rp 20-30 miliar, bukan rugi,” jelasnya.

Menurut Iwan, jika PDAM benar-benar mengalami kerugian hingga Rp 202 miliar, perusahaan seharusnya sudah tidak bisa beroperasi.

“Kalau rugi Rp 200 miliar, PDAM sudah tutup. Tidak bisa bayar karyawan, tidak bisa melayani pelanggan, tidak bisa memperbaiki kebocoran, dan tidak bisa membangun jaringan distribusi baru,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya pihak yang menyampaikan data yang tidak akurat kepada Gubernur Kaltara tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PDAM Tirta Alam Tarakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait bantahan yang disampaikan oleh PDAM Tirta Alam Tarakan.

Previous Post

IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

Next Post

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Lainnya

Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai
Tarakan

Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

30 Maret 2026
Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku
Kaltara

Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

28 Maret 2026
DPW PAN Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tegaskan Soliditas Kader
Daerah

DPW PAN Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tegaskan Soliditas Kader

10 Maret 2026
Next Post
PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

IJTI Kaltara Berduka Cita Atas Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kematian Juwita

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

    Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda bersama Pangdam Bentuk Tim Gabungan Selidiki Insiden Penyerangan Polres

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua IKAT Kota Tarakan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaltara bersama Dansat Brimob Polda Kaltara Tinjau Program Bedah Rumah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Polda Kaltara Tutup Operasi Lilin Kayan 2025 dengan Catatan Positif

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

2 April 2026
Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

1 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved