Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

PDAM Tirta Alam Jawab Sorotan Publik, Abonemen Disesuaikan Demi Kemandirian

by Redaksi
24 September 2025
in Daerah, PDAM, Tarakan
A A
0
PDAM Tirta Alam Jawab Sorotan Publik, Abonemen Disesuaikan Demi Kemandirian

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Tarakan bersama Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Kota Tarakan digelar pada Selasa (23/9/2025) sore. Agenda tersebut membahas evaluasi pelayanan dan pengawasan PDAM, khususnya terkait kebijakan penyesuaian abonemen yang belakangan menjadi sorotan publik.

RDP dipimpin oleh Komisi II DPRD Tarakan dan turut dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tarakan, Ketua Dewan Pengawas PDAM, serta Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan.

Direktur Utama PDAM Tirta Alam, Iwan Setiawan, dalam kesempatan tersebut menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Ia menegaskan kebijakan penyesuaian abonemen bukanlah kenaikan tarif air, melainkan langkah untuk menjadikan PDAM lebih mandiri sesuai amanat regulasi.

“Abonemen adalah biaya pemeliharaan jaringan instalasi sambungan rumah, mulai dari kran hingga meteran air. Berdasarkan perhitungan, biaya pemasangan pipa dan meteran mencapai Rp2,5 juta per unit. Jika dihitung dengan umur teknis lima tahun, seharusnya masyarakat membayar sekitar Rp41 ribu per bulan. Namun manajemen mengambil jalan tengah dengan menetapkan Rp26 ribu per bulan,” jelas Iwan.

Ia menambahkan, regulasi yang menjadi dasar kebijakan ini antara lain Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 yang mendorong PDAM mandiri tanpa bergantung pada APBD, serta Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 yang memberi kewenangan direksi menyesuaikan tarif.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan meringankan beban masyarakat. “Dengan adanya abonemen, masyarakat tidak lagi dibebankan biaya saat water meter atau instalasi rumah mengalami kerusakan,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah pihak yang hadir menilai kebijakan ini harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat. DPRD Kota Tarakan akhirnya merumuskan delapan rekomendasi untuk ditindaklanjuti PDAM, di antaranya mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan, mempublikasikan laporan keuangan, mengakomodir seluruh keluhan pelanggan, menambah jumlah pengawas dan direksi, serta melibatkan pihak independen dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan evaluasi perda, pemanfaatan keuntungan atau dividen PDAM sebagai subsidi, serta penggunaan dividen untuk pembangunan embung.

Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, di akhir rapat yang berlangsung sekitar tiga jam.

Previous Post

Kasus Keracunan Siswa di Tanjung Selor, Hasan Basri Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh

Next Post

Komitmen terhadap Pendidikan; JOB Simenggaris Perkuat Peran Guru melalui Pelatihan berbasis HOTS

Berita Lainnya

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik
Tarakan

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau
Daerah

Hasan Basri Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, HB Desak Negara Lebih Peka

4 Februari 2026
Next Post
Komitmen terhadap Pendidikan; JOB Simenggaris Perkuat Peran Guru melalui Pelatihan berbasis HOTS

Komitmen terhadap Pendidikan; JOB Simenggaris Perkuat Peran Guru melalui Pelatihan berbasis HOTS

TIDAR Kaltara Salurkan 55 Paket Sembako ke Korban Kebakaran Mansalong

TIDAR Kaltara Salurkan 55 Paket Sembako ke Korban Kebakaran Mansalong

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved