Selasa, 20 Oktober 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Pengawasan dan Penindakan Sepanjang 2024, PSDKP Klaim Terjadi Peningkatan Signifikan

by Redaksi
24 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
Pengawasan dan Penindakan Sepanjang 2024, PSDKP Klaim Terjadi Peningkatan Signifikan

TARAKAN, Kaltaraglobal.news – Wilayah kerja Stasiun PSDKP Tarakan mencakup 3 Provinsi yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Selama melakukan pengawasan perikanan di tiga wilayah itu, PSDKP menindak 20 Kapal Melanggar Sanksi Administratif maupun Pidana.

Hal itu disampaikan dalam releas pers capaian kinerja sepanjang tahun 2024 berlokasi di Kantor PSDKP Kota Tarakan, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

 

Kepala Stasius PSDKP Kota Tarakan Johanis Johniforus Medea mengatakan, pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Stasiun PSDKP Tarakan berhasil mencapai dan bahkan mampu melampaui target IKU untuk Tahun 2024 dengan persentase capaian 105,81 persen pada pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.

 

“untuk kategori operasi pengawasan kapal Pengawas SDKP dan speedboat Pengawas SDKP, dalam hal ini ada kapal pengawas Hiu 07 ditargetkan 40 hari operasi dan mampu melaksakan melebihi target yakni 44 hari operasi,” ujarnya dalam press release capaian 2024 didampingi Katimja PSDKP Tarakan.

 

Lanjutnya, Speedboat pengawas di bawah kendali Stasiun PSDKP Tarakan sebanyak 6 unit ditargetkan rata-rata 30 hari operasi dan mampu melaksanakan melebihi target yakni sebanyak rata-rata 31 hari operasi.

 

“Selama pelaksanaan operasi telah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal perikanan sebanyak 524 kapal dan yang ditemukan di antaranya, pertama adanya indikasi pelanggaran sebanyak 20 kapal dan telah dilakukan tindak lanjut berupa pengenaan sanksi baik pidana maupun administratif,” terang dia.

 

Dijelaskan Johanis, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 65 objek kelautan.

 

Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan selama tahun 2024 ditargetkan pelaksanaan pengawasan terhadap 30 lembaga atau unit.

 

“Pelaku usaha sektor perikanan mampu terealisasi melampaui target yakni 34

 

lembaga atau unit pelaku usaha dan dari hasil pengawasan tersebut ditemukan 16 lembaga atau unit dinyatakan patuh. Kemudian, 14 lembaga atau unit diberikan rekomendasi pembinaan dan perbaikan,” akunya.

 

Ia juga menuturkan, ada 4 lembaga atau unit direkomendasikan pengenaan sanksi berupa likuidasi perizinan karena terdapat KBLl yang tidak terlaksana namun secara administrati yang muncul pada perizinan.

 

“Kami juga melakukan pengawasan berbasis hasil pemantauan SPKP terhadap 141 kapal perikanan yang terindikasi melakukan pelanggaran melaksanakan kegiatan perikanan tidak sesuai perizinan usaha dan berdasarkan hasil analisa diperoleh. Indikasinya, ada 18 kapal tidak terindikasi pelanggaran, 84 kapal terbukti melanggar jalur penangkapan ikan, 38 kapal terbukti melanggar transmitter on/off,dan 1 kapal terbukti melanggar daerah penangkapan ikan,” Pungkas Kepala PSDKP Tarakan. (*)

Tags: PSDKP Tarakan
Previous Post

KNPI Kaltara Bangun Kerjasama dengan Organisasi Kepemudaan di Tawau

Next Post

Terjadi Pleno Ilegal, Andi Mulyono Tegaskan Dirinya masih Ketua KNPI Kaltara

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

21 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
Terjadi Pleno Ilegal, Andi Mulyono Tegaskan Dirinya masih Ketua KNPI Kaltara

Terjadi Pleno Ilegal, Andi Mulyono Tegaskan Dirinya masih Ketua KNPI Kaltara

Manfaatkan Liburan, Siswa SD Muhammadiyah 3 Al Hilal Lakukan Pendampingan Ibadah di Rumah Melalui WhatsApp Group

Manfaatkan Liburan, Siswa SD Muhammadiyah 3 Al Hilal Lakukan Pendampingan Ibadah di Rumah Melalui WhatsApp Group

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara

    Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pendaftaran Mahasiswa Baru InstekMu Tarakan Dibuka, Ketua Penmaru Beberkan Keunggulan Kampus

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

19 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Terima Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Buku Memori Serah Terima Jabatan

Kapolda Kaltara Terima Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Buku Memori Serah Terima Jabatan

17 Oktober 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved